JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur turun tangan menangani polemik antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut. Tentunya nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan, termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian dimaksud," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Kamis (1/10/2020).
Diketahui, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri karena tidak betah dengan kepemimpinan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Baca juga: Mengaku Tertekan Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mengundurkan Diri
Bahkan, Agus juga melaporkan Fanani ke Polda Jatim melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Dari informasi awal yang diperoleh Awi, polemik keduanya bermula ketika Fanani menegur anggota Sabhara yang berambut panjang. Namun, Agus membela anak buahnya.
Akan tetapi, Awi mengatakan, informasi tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim.
"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres," tutur dia.
Baca juga: Awalnya Mengeluh Flu, Ternyata 3 Pegawai BNN Blitar Terjangkit Covid-19
Awi menambahkan bahwa saat ini Agus sudah ditarik ke Polda Jatim sesuai dengan perintah Kapolda Jatim Irjen (Pol) Muhammad Fadil Imran.
Diberitakan, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Hal itu lantaran Agus mengaku tidak tidak betah dengan kepimimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Baca juga: 4 ASN Positif Covid-19, Kantor Sekretariat Pemkab Blitar Tutup
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujar Agus, Kamis, (1/10/2020), seperti dikutip dari TribunJatim.com.
Menurutnya, Fanani bersikap arogan. Agus mengatakan, atasannya itu mengeluarkan kata-kata kasar ketika marah. Agus mengaku tertekan secara psikis.
Selain itu, Kapolres tidak memberikan arahan apapun kepada bawahannya.
Namun, ketika ada anggota yang pekerjaannya dinilai tak memuaskan, menurut Agus, Kapolres memaki dan mengancam akan mencopot dari jabatan.
Baca juga: Beredar Sayembara Berhadiah Rp 100 Juta bagi Informan Cai Changpan, Polisi: Tidak Benar
"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya gak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah yauda dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," tutur Agus.
Tak hanya mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Fanani ke Polda Jatim terkait dugaan pembiaran kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
Padahal, pandemi Covid-19 saat ini masih terjadi di Tanah Air.
"Pertambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," ucap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.