JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan agar pelaksanaan protokol kesehatan oleh tenaga medis harus terus digalakkan untuk menekan angka Covid-19 di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir ketika mengunjungi RSUD Brebes, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2020).
"Utamakan keselamatan diri, kemudian pasien. Jangan melanggar standard operating procedure (SOP). Jangan menawar standar perlindungan alat pelindung diri (APD), karena itu semua adalah satu-satunya cara untuk tidak terancam dari Covid-19," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 Bertambah Lebih dari 4.000, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Muhadjir mengatakan, protokol kesehatan oleh tenaga medis harus dilakukan mengingat rumah sakit menjadi salah satu tempat yang memiliki risiko penularan Covid-19 yang tinggi.
Selain itu, tenaga medis juga didorong untuk melindungi diri sendiri terlebih dahulu sebelum menolong pasien-pasien Covid-19.
Dalam setiap kunjungan kerja ke daerah-daerah, Muhadjir mengatakan, dirinya selalu mengkampanyekan pentingnya protokol kesehatan di mana pun berada.
"Apalagi di rumah sakit. Tentu risiko tertularnya sangat tinggi," kata dia.
Tak hanya itu, Muhadjir juga menyampaikan instruksi Presiden terkait penanganan Covid-19.
Baca juga: Bandingkan dengan Negara Lain, Perludem: Kita Berpilkada Saat Angka Covid-19 Meroket
Presiden Joko Widodo, kata dia, telah menginstruksikan agar tingkat fatalitas atau kematian pasien positif Covid-19 terus ditekan.
"Kemudian meningkatkan jumlah pasien sembuh, dan tentu mengurangi penyebaran virusnya," tutur Muhadjir.
Oleh karena itu, kata dia, penguatan protokol kesehatan pun menjadi kunci untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19.
Dengan demikian, seluruh elemen harus paham bahwa kesadaran menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak wajib diintensifkan.
Baca juga: Ketua MPR: Pemulihan Ekonomi Bergantung pada Pengendalian Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.