Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Polisi yang Bubarkan Massa dengan Heli Sudah Ditindak

Kompas.com - 30/09/2020, 14:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, oknum polisi yang membubarkan aksi mahasiswa dengan helikopter di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (26/9/2020) sudah ditindak Propam.

Idham menegaskan, pembubaran aksi unjuk rasa yang dilakukan personelnya tersebut tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

"Itu pilotnya itu sudah saya tindak itu, dan sudah diperiksa sama Propam itu. Itu ngarang-ngarang saja itu, tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu," kata Idham dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Demo Rusuh di Kendari Rusak Fasilitas Publik, Dua Polisi Terluka, 5 Orang Diamankan

Idham pun merasa kesal dengan tindakan yang dilakukan personelnya.

"Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa Propam aja. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu (oknum polisi)," ujarnya.

Awalnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa meminta Kapolri menganalisis motif dari anggota kepolisian yang menjadikan pilot helikopter untuk membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Sehingga, tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari di Tenggara di sana, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik, Pak Kapolri," kata Supriansa.

Supriansa mengaku tak habis pikir anggota kepolisian tersebut membubarkan demo dengan menggunakan helikopter.

Menurut Supriansa, hal tersebut bisa membahayakan masyarakat yang tengah melakukan aksi unjuk rasa.

"Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ, Pak Kapolri," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa berunjuk rasa memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9/2020).

Kepolisian menggunakan helikopter untuk membubarkan ratusan pedemo. Akibatnya, massa aksi berlarian menghindari debu dan sampah kering yang beterbangan di lokasi aksi.

Helikopter yang terbang rendah tersebut muncul dari dalam Mapolda, lalu mengarah ke atas pedemo.

Mahasiswa berupaya melempar helikopter tersebut dengan batu dan botol air minum.

Baca juga: Bubarkan Demo Mahasiswa dengan Helikopter, Pilot dan 4 Kru Diperiksa Propam

Mahasiswa marah karena aksi polisi dengan menurunkan helikopter saat mereka masih berorasi menyampaikan tuntutan mengenai kasus penembakan dua rekan mereka.

Mahasiswa menggelar aksi hingga malam hari, dan polisi membubarkan aksi dengan menembakkan gas air mata hingga ke Jalan Martandu, bundaran tank, Kendari.

Demo ini dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi intrakampus, antara lain dari Fakultas Teknik UHO, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), organisasi IMM, HMI, dan mahasiswa yang menamakan dirinya keluarga besar Randi dan Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com