Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Calon Kepala Daerah Cermati Biaya Kampanye agar Tak Korupsi

Kompas.com - 30/09/2020, 12:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para calon kepala daerah berhitung secara cermat dalam mengeluarkan biaya kampanye pada pilkada.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono mengatakan, biaya kampanye yang terlampau besar dapat mendorong kepala daerah terpilih melakukan korupsi.

"Berhitunglah Bapak Ibu untuk mengeluarkan biaya selama kampanye ini karena nanti akan mendorong untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan," kata Giri dalam sebuah webinar yang disiarkan melalui akun Youtube Kanal KPK, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: KPK Identifikasi 6 Modus Korupsi Kepala Daerah untuk Kembalikan Biaya Politik

Merujuk pada kajian Kementerian Dalam Negeri, Giri menyebut biaya yang dikeluarkan untuk menjadi bupati/wali kota sebesar Rp 20-30 miliar, sedangkan untuk menjadi gubernur sebesar Rp 20-100 miliar.

Menurut Giri, hal ini dapat berimbas pada munculnya perilaku koruptif kepala daerah yang ingin mengembalikan uang yang mereka keluarkan selama masa kampanye setelah menjabat.

Sebab, jika hanya megandalkan gaji, seorang kepala daerah tidak dapat menerima uang yang sama besarnya atau melebihi uang yang telah dikeluarkan.

Giri menuturkan, gaji bupati/wali kota adalah Rp 6,5 juta sedangkan gaji gubernur adalah Rp 8,5 juta.

Angka itu belum ditambah upah pungut pajak dari pendapatan asli daerah (PAD) di mana jika PAD suatu daerah di atas Rp 7,5 triliun maka kepala daerah akan mendapat 10 kali gaji.

"Kalau antara Rp 2,5-7,5 triliun tambahnya 8 kali gaji, Rp 100 juta enggak akan sampai menjadi kepala daerah," ujar Giri.

Baca juga: KPK Catat 397 Pejabat Politik Terjerat Korupsi Sejak 2004 hingga Mei 2020

Selain mengembalikan uang kampanye yang telah dihabiskan, Giri menyebut tak sedikit pula kepala daerah yang sudah berpikir untuk mengumpulkan uang yang akan digunakan pada Pilkada berikutnya.

"Jadi betapa capai Ibu Bapak bagaimana bisa menikmati dan melayani masyarakat kalau berpikirnya mengembalikan uang yang dikeluarkan pada Pilkada," ujar Giri.

Selain itu, Giri juga mengungkap enam modus korupsi yang dilakukan kepala daerah untuk mengembali biaya kampanye yang telah dikeluarkan.

Enam modus itu adalah jual-beli jabatan, korupsi pengadaan barang/jasa, jual-beli perizinan, korupsi anggaran, penerimaan gratifikasi dan penggelapan pendapatan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com