Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Ketat Dinilai Mampu Turunkan Risiko Penularan Covid-19, PSBB Transisi Tidak

Kompas.com - 29/09/2020, 10:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ketat dinilai mampu menurunkan risiko penularan Covid-19 sebanyak 50 persen.

Namun, tidak dengan PSBB transisi.

Hal itu merujuk pada data terakhir kurva epidemi berdasarkan on set hingga 24 September 2020, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

"PSBB ketat mampu menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 50 persen. Namun, pada saat Jakarta berada pada kondisi PSBB transisi, kasusnya kembali naik," ujar dosen Departemen Biostatistika dan Kependudukan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (FKM UI), Iwan Ariawan dikutip dari siaran pers, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: PSBB Pengetatan di Jakarta Disebut Efektif Tekan Kasus Covid-19

Menurut dia, hal tersebut disebabkan oleh perbedaan aktivitas penduduk yang dilakukan saat PSBB ketat dan PSBB transisi.

Ia mengatakan, PSBB ketat dapat mengendalikan kasus Covid-19 yang ada di Jakarta meski tetap menunjukkan kasus baru per harinya.

Terlebih lagi, jika disertai dengan perilaku mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak (3M) serta tes, lacak, isolasi (TLI).

"Berdasarkan penelitian, perilaku 3M terbukti dapat mencegah dan menurunkan risiko hingga di atas 50 persen. Dengan catatan, perilaku 3M dilakukan dengan ketentuan dan berdasarkan pedoman yang benar," kata dia.

Baca juga: Langgar PSBB, 19 Perusahaan di Jaksel Ditutup Sementara

"Sementara itu, tindakan TLI dapat bermanfaat jika dilakukan tak hanya mengejar banyaknya jumlah tes, tetapi dengan memperhatikan cara yang benar dan tepat sasaran,” kata dia.

Iwan juga memastikan bahwa PSBB merupakan cara yang paling tepat untuk mengendalikan kondisi pandemi saat ini.

Terlebih dengan menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.

Sebab, kata dia, saat ini gelombang pertama Covid-19 pun masih terus berlangsung dan belum selesai.

Baca juga: Selama PSBB, 21.285 Orang Masih Bandel Tak Gunakan Masker di Luar Rumah

Adapun saat ini, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin (28/9/2020) hingga pukul 12.00 WIB, ada 278.722 kasus positif Covid-18 di Tanah Air.

Sebanyak 206.870 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 10.473 dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada dua provinsi dan lima kabupaten/kota yang masih melaksanakan PSBB pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: PSBB Tahap Dua Diperpanjang, Simak Jadwal Operasional Bus Transjakarta

"Ada dua provinsi, yaitu DKI Jakarta dan Banten, dan masih ada lima kabupaten/kota yang juga sedang menjalankan PSBB, yaitu Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Wiku mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, mobilitas penduduk memang harus dibatasi.

Sebab, kata dia, mobilitas penduduk bisa menimbulkan potensi penularan Covid-19, terutama pada kelompok rentan.

"Dengan adanya pandemi ini maka memang mobilitas penduduk itu harus dibatasi agar betul-betul potensi penularan itu bisa dicegah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com