Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Ada 59 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

Kompas.com - 09/09/2020, 20:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, ada 59 bakal calon kepala daerah yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 hingga saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud dalam konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Bertambah, Kini Ada 69 Kepala Daerah Ditegur Mendagri karena Tak Patuh Protokol Kesehatan

"Kemarin Ketua KPU, Pak Arief diundang Presiden rapat, melapor saat itu ada calon yang terinfeksi Covid-19 37 orang. Ini tadi jam satu (13.00 WIB), laporannya bertambah menjadi 46 orang," ujar Mahfud.

"Dua jam atau satu setengah jam kemudian, laporan terakhir tadi sudah ada 58 calon yang terinfeksi Covid-19. Sekarang tambah satu lagi, menjadi 59," ucapnya.

Mahfud menuturkan, seluruh calon kepala daerah yang terpapar Covid-19 itu berasal dari 21 provinsi.

Dengan kejadian tersebut, Mahfud pun mengingatkan agar calon kepala daerah serius dalam menangani penyebaran Covid-19.

Mahfud juga meminta agar semua lapisan masyarakat yang berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak membahayakan diri.

Baca juga: Puluhan Bakal Calon Positif Covid-19, KPU: Tahapan Pilkada Berpotensi Dijalani Tak Serentak

"Kepada masyarakat yang mau berpartisipasi dalam Pilkada ini, apa sebagai kontestan, timses atau pemilih, masyarakat biasa supaya memperhatikan ini, agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," tutur Mahfud.

Mahfud mengatakan, disiplin terhadap protokol kesehatan merupakan salah satu langlah untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Untuk itu, Mahfud pun berharap agar masyarakat rajin mencuci tangan menggunakan sabun hingga jaga jarak satu sama lain.

"Itu kuncinya, obat yang paling utama adalah protokol kesehatan, terutama disiplin memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jangan berkerumun," kata Mahfud.

Baca juga: UPDATE: KPU Sebut Ada 46 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

Sebelumnya, pada Selasa (8/9/2020), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, ada 46 bakal calon kepala daerah yang positif terinfeksi Covid-19.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya di mana ada 37 bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dari 703 paslon yang sudah kita terima pendaftarannya, ada bakal calon yang positif (Covid-19). Jumlahnya saat ini ada 46 orang," ujar Arief kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Data tersebut, lanjut dia, berdasarkan laporan perkembangan pendaftaran dari 32 provinsi. Namun, Arief menyebut ke-46 bakal calon secara spesifik tersebar di 17 provinsi. 

Seperti diketahui, pasangan calon kepala daerah yang hendak mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai peserta Pilkada 2020 wajib menyertakan hasil tes usap atau swab test sebelum menyerahkan berkas pendaftaran.

Ketentuan itu diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com