JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, ruang publik Indonesia tetap ramai dengan beragam kontroversi di tengah pandemi Covid-19.
Kontroversi itu, kata Mahfud, menyangkut banyak hal, seperti kritik masyarakat terhadap pemerintah atau kritik antarsesama kelompok masyarakat.
Hal itu disampaikan Mahfud saat membuka webinar yang bertajuk Ironi Ruang Publik di Masa Pandemik Covid-19, yang diselenggarakan oleh Public Virtue Institute, Yayasan Kurawal dan Erasmus Huis Kedutaan Belanda, pada Jumat (4/9/2020).
"Era pandemi ini ruang publik kita tetap ramai dengan kontroversi, akibat positif dari demokrasi. Konsekuensi dari perkembangan demokrasi adalah, pertentangan di tengah masyarakat selalu terjadi," kata Mahfud dalam kanal YouTube Erasmus Huis.
Baca juga: Mahfud MD: Hukum di Indonesia Sering Dijadikan Industri
Kendati demikian, ia menilai hal tersebut wajar karena kontroversi yang muncul di ruang publik merupakan konsekuensi dari sistem politik demokrasi yang dianut Indonesia.
Ia pun mengatakan, tugas bersama seluruh masyarakat dalam kehidupan bernegara adalah mengelola demokrasi tetap tumbuh di Indonesia.
Menurut Mahfud, demokrasi dan bentuk negara kesatuan, merupakan komitmen keyakinan pendiri negara. Mahfud mengatakan hal itu sudah dirumuskan melalui perdebatan panjang para pendiri negara.
Ia pun menekankan agar semua pihak memiliki komitmen menjaga negara demokrasi. Ia mengatakan, salah satu cara menjaga demokrasi ialah menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Mahfud MD: Kegiatan Ekonomi Masyarakat Sudah Mulai Bergerak, tetapi...
Menurut Mahfud, jika iklim demokrasi tidak ingin kacau, maka harus diimbangi oleh kedaulatan hukum. Ia menyatakan demokrasi tanpa kedaulatan hukum akibatnya bisa terjadi chaos, dan kesewenang-wenanganan.
Sebaliknya, hukum tanpa demokrasi, mala semuanya dilakukan sepihak oleh penguasa.
“Tugas kita menjaga kedaulatan demokrasi. Karena itu, kedaulatan hukum harus dijadikan komitmen oleh kita, karena hukum meski berdaulat," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.