Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Dosen UNJ: Gelar Doktor Honoris Causa Harus Pertimbangkan Kontribusi

Kompas.com - 04/09/2020, 14:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, pemberian gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin oleh kampusnya harus mempertimbangkan kontribusi yang bersangkutan.

Menurut dia, pemberian gelar tersebut harus mempertimbangkan kontribusi orang yang akan menerima gelar terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Sebaiknya pemberian gelar doktor honoris causa itu lebih mempertimbangkan kontribusinya pada ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan karena sedang menjabat," ujar Ubedilah kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin rencananya akan diberikan gelar doktor honoris causa oleh UNJ.

Baca juga: Aliansi Dosen UNJ Tolak Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa Maruf Amin dan Erick Thohir

Salah satunya, karena Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan pendapatnya mengenai Islam dalam hidup bernegara.

Di antaranya, Wapres Ma'ruf Amin pernah mengatakan bahwa Indonesia bukanlah negara Islam meski merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Menurut Wapres Ma'ruf Amin, Indonesia adalah negara yang lahir berdasarkan pada kesepakatan.

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar bukan merupakan negara Islam, melainkan negara kesepakatan.

Baca juga: Wapres RI Menerima Gelar Doktor Honoris Causa dari UMI

Namun, Ubedilah mengatakan, alasan tersebut patut dipertanyakan karena gagasan itu bukan murni pemikiran Ma'ruf Amin sendiri.

"Kontribusi keilmuan Ma'ruf Amin yang disebut-sebut dalam rencana penghargaan itu gagasan klasik abad pencerahan," kata dia.

"Selain itu, Erick Thohir juga kontribusi keilmuannya tidak terlihat. Mereka berdua lebih terlihat kontribusi di bidang lain sesuai posisi atau jabatannya," kata Ubedilah.

Penolakan aliansi juga beralasan bahwa pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada tokoh yang sedang berkuasa dan memegang jabatan publik berpotensi mengancam kebebasan akademik dan otonomi perguruan tinggi.

Termasuk pemberian gelar tersebut kontraproduktif terhadap upaya memulihkan nama baik institusi UNJ yang sempat mendapat sorotan negatif.

Baca juga: Wapres Terima Prabowo Subianto, Bahas Proyek Lumbung Pangan

Oleh karena itu, penolakan dari aliansi dosen UNJ pun merupakan pengingat kepada perguruan tinggi lain agar tidak memberikan gelar doktor honoris causa kepada pejabat hanya karena sedang berkuasa.

"Ini tidak hanya kita kritik untuk UNJ, tetapi juga secara tidak langsung mengingatkan kepada perguruan tinggi lain agar tidak memberikan gelar Dr HC kepada pejabat yang sedang berkuasa atau kepada mereka yang sedang memegang jabatan penting," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com