Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Organisasi Profesi Kedokteran Sampaikan Kekecewaan pada Menkes Terawan

Kompas.com - 24/08/2020, 12:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan enam organisasi dan asosiasi profesi kedokteran lain menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto terkait proses pergantian kepengurusan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Adapun tujuh organisasi dan asosiasi profesi kedokteran yang menyatakan sikap adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI).

Kemudian, Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI) dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).

Baca juga: PB IDI: 86 Dokter Positif Covid-19 dan Berstatus PDP Meninggal Dunia

Menurut tujuh organisasi profesi itu, Terawan bersikap sewenang-wenang dan tanpa berkoordinasi dalam proses penunjukan nama-nama pengurus KKI.

"Kami menyampaikan kekecewaan mendalam dan keberatan atas sikap dan tindakan Menkes yang telah memberikan usulan nama yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," ujar Wakil Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Ugan Gandar saat membacakan pernyataan bersama tujuh organisasi profesi sebagaimana dikutip dari siaran langsung di YouTube PB IDI, Senin (24/8/2020).

"Serta (Menkes) telah memberikan informasi dan pernyataan tidak sesuai fakta dan kebenaran kepada Presiden RI, sehingga Presiden mengeluarkan Keppres No 55 tahun 2020," lanjutnya.

Baca juga: Asosiasi Dokter Surati Jokowi, Protes Pengangkatan Anggota KKI

Adapun, Keppres Nomor 55/2020 memuat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Periode 2020 –2025 dan diterbitkan tertanggal 11 Agustus 2020.

Ugan menuturkan, tujuh organisais profesi merasa perlu untuk menegaskan sikap karena ditemukan fakta bahwa nama-nama anggota KKI yang dicantumkan dalam Keppres tersebut tidak sesuai dengan nama-nama yang telah mereka usulkan kepada Menkes Terawan.

Terkait kondisi tersebut, tujuh organisasi profesi menegaskan tujuh poin pernyataan sikap.

Baca juga: Pelantikan Konsil Kedokteran Indonesia Diprotes, Ini Syarat Jadi Anggota

Pertama, organisasi dan asosiasi profesi kedokteran telah mengajukan usulan nama calon anggota KKI sejak awal 2019.

"Usulan tersebut berdasarkan seleksi yang panjang dan cermat, yang mana calon kandidat anggota KKI dengan memperhatikan dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan-perundangan," kata Ugan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com