JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) khawatir meningkatnya penggunaan jasa influencer oleh instansi pemerintah akan membuat pemerintah terbiasa mengambil jalan pintas.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, jalan pintas yang dimaksud adalah Pemerintah memanfaatkan influencer untuk memengaruhi opini publik terkait sebuah kebijakan yang kontroversial.
"Misalnya guna memuluskan sebuah kebijakan publik yang terutamanya mendapat kontroversi, maka Pemerintah mengambil jalan pintas dengan menggunakan jasa influencer untuk mempengaruhi opini publik," kata Egi dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2020).
Egi mengatakan, hal tersebut dapat menjadi persoalan karena mengindikasikan tidak sehatnya proses demokrasi.
Sebab, pengerahan influencer itu dikhawatirkan menutup ruang percakapan publik terkait kebijakan kontroversial tersebut.
"Dia bisa bisa mengaburkan substansi kebijakan yang telah disusun, dan pada ujung akhirnya berakibat pada tertutupnya ruang percakapan publik tentang kebijakan itu," kata Egi.
Ketua YLBHI Asfinawati menambahkan, pengerahan influencer atau buzzer juga dapat menipu publik apabila informasi yang dipublikasikan bayaran, bukan pendapat pribadi.
"Yang masalah dengan dengan influencer atau buzzer, publik itu tidak bisa membedakan mana yang karena pendapat pribadi atau mana yang karena iklan. Mungkin beberapa orang bisa mengira-ngira tapi lebih banyak yang tidak," kata Asfinawati.
Menurut Asfinawati, hal berbeda ditunjukkan media massa seperti televisi atau radio yang memberi batas jelas antara siaran yang bersifat berita dan siaran iklan.
Baca juga: ICW Sebut Pemerintah Gelontorkan Rp 90,45 Miliar untuk Jasa Influencer
"Pemisahan yang tegas antara mana yang iklan, mana yang pesanan, dan mana yang genuine itu yang sulit kita temukan akhir-akhir ini dengan fenomena influencer atau buzzer ini," kata Asfinawati.
Diberitakan sebelumnya, ICW mencatat Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan para influencer.
Egi mengatakan, tren penggunaan influencer tersebut mulai muncul pada 2017 lalu dan terus berkembang hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.