Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Migrant Care Singgung Keterlambatan Indonesia Ratifikasi Konvensi soal Perlindungan PMI

Kompas.com - 16/08/2020, 18:53 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menilai Indonesia lambat dalam hal membentuk regulasi perlindungan untuk pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal itu disampaikan Anis terkait terlambatnya ratifikasi Konvensi Internasional tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (Konvensi Pekerja Migran).

Indonesia baru meratifikasi konvensi yang keluar pada tahun 1990 tersebut di tahun 2012.

“Meskipun kita sudah merdeka 75 tahun, baru satu dekade lalu kita meratifikasi konvensi internasional tentang pelindungan pekerja migran dan anggota keluarganya, yang itu sudah berlaku di seluruh dunia 13 tahun, baru kita ratifikasi,” kata Anis melalui video telekonferensi, Minggu (16/8/2020).

Baca juga: Marak Praktik Perbudakan ABK WNI, Pemerintah Didesak Ratifikasi ILO 188

“Filipina sudah ratifikasi tahun 1995, kita ratifikasi 2012. Betapa terlambatnya kita,” imbuh dia.

Beberapa tahun kemudian, Indonesia memiliki Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ia menuturkan, UU tersebut sudah memiliki kemajuan dalam memberi perlindungan kepada pekerja migran, meskipun dinilai belum ideal.

Salah satu yang menjadi terobosan dalam UU itu adalah adanya sanksi pidana. Namun sayangnya, hal tersebut sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Pemerintah Akui Perlu Perbaikan dan Terobosan Terkait Perlindungan Pekerja Migran RI

“Selama dari rezim ke rezim, impunitas, kejahatan tanpa penghukuman itu berlangsung sungguh sangat lama sekali dan sanksinya hanya administrasi. Begitu ini ada sanksi pidananya, juga di-JR (judicial review),” tuturnya.

Selain itu, Anis juga menyoroti peta jalan (road map) terkait PMI yang belum dimiliki Indonesia.

Ia pun mempertanyakan arah kebijakan serta tujuan pemerintah menyangkut PMI.

“Indonesia sebagai negara yang sudah menempatkan pekerja migran sejak lama, sampai hari ini harus diakui, kita belum punya blue print. Road map kita sebenarnya mau ke mana,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com