Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Migrant Care Singgung Keterlambatan Indonesia Ratifikasi Konvensi soal Perlindungan PMI

Kompas.com - 16/08/2020, 18:53 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menilai Indonesia lambat dalam hal membentuk regulasi perlindungan untuk pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal itu disampaikan Anis terkait terlambatnya ratifikasi Konvensi Internasional tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (Konvensi Pekerja Migran).

Indonesia baru meratifikasi konvensi yang keluar pada tahun 1990 tersebut di tahun 2012.

“Meskipun kita sudah merdeka 75 tahun, baru satu dekade lalu kita meratifikasi konvensi internasional tentang pelindungan pekerja migran dan anggota keluarganya, yang itu sudah berlaku di seluruh dunia 13 tahun, baru kita ratifikasi,” kata Anis melalui video telekonferensi, Minggu (16/8/2020).

Baca juga: Marak Praktik Perbudakan ABK WNI, Pemerintah Didesak Ratifikasi ILO 188

“Filipina sudah ratifikasi tahun 1995, kita ratifikasi 2012. Betapa terlambatnya kita,” imbuh dia.

Beberapa tahun kemudian, Indonesia memiliki Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ia menuturkan, UU tersebut sudah memiliki kemajuan dalam memberi perlindungan kepada pekerja migran, meskipun dinilai belum ideal.

Salah satu yang menjadi terobosan dalam UU itu adalah adanya sanksi pidana. Namun sayangnya, hal tersebut sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Pemerintah Akui Perlu Perbaikan dan Terobosan Terkait Perlindungan Pekerja Migran RI

“Selama dari rezim ke rezim, impunitas, kejahatan tanpa penghukuman itu berlangsung sungguh sangat lama sekali dan sanksinya hanya administrasi. Begitu ini ada sanksi pidananya, juga di-JR (judicial review),” tuturnya.

Selain itu, Anis juga menyoroti peta jalan (road map) terkait PMI yang belum dimiliki Indonesia.

Ia pun mempertanyakan arah kebijakan serta tujuan pemerintah menyangkut PMI.

“Indonesia sebagai negara yang sudah menempatkan pekerja migran sejak lama, sampai hari ini harus diakui, kita belum punya blue print. Road map kita sebenarnya mau ke mana,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com