Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: 22 Persen Anak Menonton Tayangan Bermuatan Pornografi Saat Pandemi

Kompas.com - 16/08/2020, 11:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, hasil survei nasional KPAI dalam situasi pandemi Covid-19 menunjukkan 22 persen anak Indonesia masih melihat tayangan tidak sopan.

Tayangan tidak sopan tersebut meliputi tayangan atau konten yang bermuatan poronografi dan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

"KPAI melakukan survei nasional dalam situasi pandemi Covid-19, tampaknya terpotret hal yang butuh dicermati bagi penyelenggara daerah, ada 22 persen anak kita yang masih melihat tayangan tidak sopan, bermuatan pronografi, yang tidak sesuai dengan Indonesia," ujar Susanto saat membuka peluncuran Risalah Kebijakan Indonesia Joining Forces (IJF) dengan KPAI secara daring, jelang memperingati HUT ke-75 RI, Minggu (16/8/2020).

Susanto mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, anak-anak semakin lekat dengan dunia digital.

Baca juga: Ini Tujuan Anak Risma Niat Maju Pilkada Surabaya

Berdasarkan data survei tersebut, setidaknya hampir 60 persen anak Indonesia yang menggunakan media digital.

Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang mengharuskan siswa menggunakan internet.

Oleh karena itu, penyelenggara pemerintahan terutama pemerintah daerah harus hadir untuk melindungi anak-anak dari gadget yang saat ini sangat identik dengan pelajar.

Hasil survei juga menunjukkan adanya rasa bosan yang dialami anak-anak di tengah pandemi Covid-19 ini.

"63 persen anak merasa bosan (di tengah pandemi Covid-19), 5 persen merasa cemas, 3 persen merasa galau atau tidak nyaman," kata Susanto.

Bahkan dalam beberapa kasus, kata dia, KPAI juga menemukan anak-anak yang bertanya-tanya kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir.

Terutama agar mereka bisa kembali bermain dan belajar bersama teman-temannya seperti sediakala.

"Ini (hasil survei) murni suara anak Indonesia karena sampel KPAI tersebar di 34 provinsi," kata dia.

Baca juga: ODGJ Diperkosa Disaksikan Anak hingga Melahirkan, Dinsos Rayu Korban agar Mau Lepas Bayinya

Lebih jauh Susanto menyampaikan, suara anak-anak Indonesia dalam berbagai kondisinya telah dilindungi negara melalui Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.

Oleh karena itu, apapun suara mereka dan usia berapapun, harus dihormati. Bahkan, negara pun harus hadir mengakomodasi dan memperhatikannya.

"Apapun yang dirasakan itu, terkait kesehatan, pendidikan, hak sipil, hal apapun, sepanjang itu termasuk bagian hak anak yang harus dilindungi negara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com