JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, memastikan bantuan tunai untuk para pelaku usaha mikro akan mulai bisa disalurkan pada pertengahan bulan ini.
"Jadi ini kami sudah siapkan, pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," kata Teten dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Asosiasi UMKM Respons Positif Langkah Pemerintah Berikan Bantuan Modal Rp 2,4 Juta Per Pengusaha
Bantuan ini disalurkan untuk usaha mikro yang kini terdampak pandemi Covid-19. Ditargetkan ada 12 juta usaha mikro yang akan menerima bantuan ini. Tiap usaha mikro akan menerima Rp 2,4 juta.
"Rp 2,4 juta sekali transfer. Langsung ditransfer ke rekening penerima," kata Teten.
Namun, usaha mikro yang ingin menerima bantuan ini harus memenuhi syarat, yakni belum pernah menerima bantuan pinjaman dari perbankan.
Baca juga: Bantuan Rp 28,8 Triliun bagi UMKM Diharap Optimalkan Perekonomian
Teten mengatakan, saat ini pemerintah telah mengantongi data 17 juta usaha mikro. Namun, data itu masih harus diverifikasi.
Oleh karena itu, pelaku usaha mikro diharapkan bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi setempat.
"Kami mengajak pada pelaku usaha mikro yang belum dapat pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat," kata Teten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.