Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: 11 Kabupaten/Kota Belum Pangkas Jabatan, Termasuk Surabaya

Kompas.com - 11/08/2020, 18:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang melakukan penyederhanaan birokrasi tahap pertama, ada 11 kabupaten/kota yang belum menyelesaikannya.

Dari 11 daerah itu, sebanyak 10 di antaranya adalah kabupaten/kota di Papua dan sisa satu daerah lainnya adalah Kota Surabaya.

"Papua dapat dipahami karena kondisi keterbatasan dan banyaknya remote area. Tapi Surabaya kita harus komunikasi intens, mengapa ini belum terjadi," ujar Akmal dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi secara daring, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Wapres Sebut Penyederhanaan Formasi Jadi Momentum Bangun Birokrasi Kelas Dunia

Akmal melanjutkan, jumlah jabatan pengawas yang akan dialihkan menjadi jabatan fungsional di tahap pertama terdapat 21.954 jabatan atau 8,15 persen.

Sementara total jabatan pengawas di seluruh provinsi, kabupaten/kota totalnya ada sebanyak 269.174 jabatan.

Pada tahap pertama, penyederhanaan birokrasi dilakukan pada unit-unit kerja yang salah satu tugas dan fungsinya menangani perizinan dan pertimbangan teknis perizinan.

Ia mengatakan, penyederhanaan diarahkan kepada pejabat pengawas eselon IV di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Mengapa eselon IV? Karena sesuai arahan Presiden untuk menjadikan jabatan struktural hanya dua level saja, di tingkat kabupaten/kota jabatan tertinggi adalah jabatan eselon II A untuk Sekda. Jadi nanti hanya ada eselon II dan III saja," ujar Akmal.

Lantaran masih tahap pertama, penyederhanaan birokrasi serupa sangat terbuka untuk dilakukan pada jabatan-jabatan lain yang dinilai perlu dipangkas.

Baca juga: Menpan RB: Pemangkasan Eselon di Lembaga Pemerintah Capai 68 Persen

Menurut Akmal, penyederhanaan birokrasi tidak bisa dilakukan satu tahap saja karena bisa menimbulkan turbulensi besar dalam tata kelola birokrasi di pemerinta daerah.

Penyederhanaan mestinya dilaksanakan secara bertahap yang disesuaikan dengan kondisi terkini.

"Identifikasi dan transformasi jabatan fungsional di provinsi, kabupaten/kota dilakukan dengan pemetaan serta penyelerasan kebutuhan anggaran terkait penghasilan para jabatan yang terdampak," papar Akmal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com