Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Aplikasi JAGA Bansos, KPK Terima 894 Keluhan

Kompas.com - 11/08/2020, 15:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 894 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial melalui aplikasi JAGA Bansos hingga Jumat (7/8/2020) lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, keluhan yang paling banyak dilaporkan adalah masayarakat yang belum menerima bantuan meski telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

"Berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per 7 Agustus 2020, KPK menerima total 894 keluhan terkait penyaluran bansos. Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 369 keluhan," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Penyandang Tuli Butuh Akses Informasi soal Bansos Saat Pandemi Covid-19

Ipi menuturkan, terdapat enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan yang tidak dibagikan kepada penerima bantuan (100 laporan).

Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari seharusnya (73), nama di daftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif (45).

Kemudian, mendapatkan lebih dari satu bantuan (9), bantuan yang diterima kualitasnya buruk (6), menermia bantuan meski seharusnya tidak menerima bantuan (5), dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik lainnya.

Keluhan tersebut disampaikan 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota.

Provinsi yang paling banyak menerima keluhan adalah Jawa Barat dengan total 197 keluhan meliputi 26 pemda, Jawa Timur dengan total 149 keluhan di 26 pemda, dan Jawa Tengah menerima 78 keluhan di 29 pemda.

Ipi menuturkan, dari 894 keluhan itu, terdapat 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspons pemerintah daerah.

Baca juga: Pemerintah Bakal Gelontorkan Bansos untuk Pedagang Asongan hingga BLT Karyawan

"KPK meminta pemerintah daerah serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos," kata Ipi.

Ipi mengatakan, pemda dan instansi terkait mendapat waktu paling lama tujuh hari kerja untuk merespons keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos.

Sementara itu, 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti pemda terkait, 207 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 119 laporan dalam proses verifikasi, dan 139 laporan menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi.

Diberitakan sebelumnya, KPK meluncurkan aplikasi bernama JAGA Bansos yang berfungsi untuk mengawal pemberian bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Khofifah Sebut Bansos Covid-19 Akan Untungkan Petahana Pilkada 2020

Melalui aplikasi tersebut, warga dapat melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran bansos di lingkungan masyarakat.

Kemudian, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan cara diteruskan pada pejabat terkait di lokasi terjadinya penyimpangan.

"Kita punya semua alat dan perangkat dengan itu, jadi tidak usah dikhawatirkan, semua yang masuk ke Jaga Bansos ditindaklanjuti," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (29/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com