Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Dukung Gibran, Muzani: Sepertinya di Solo Calon Tunggal

Kompas.com - 03/08/2020, 17:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, salah satu alasan Partai Gerindra memutuskan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa pada Pilkada Solo yakni partainya hanya memiliki tiga kursi di DPRD Solo.

Jumlah kursi yang dimiliki Gerindra di DPRD Solo tersebut membuat partainya tak memenuhi syarat untuk mencalonkan kepala daerah sendiri. 

"Ya pertama, kursi kita di Solo 3 kursi, sehingga kita harus menggunakan 3 kursi itu untuk mencalonkan," Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Terima Rekomendasi, Gibran: Saya Ucapkan Terima Kasih Sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo

Muzani juga menyoroti dinamika Pilkada Solo. PDI-P mengusung Gibran dan Teguh dalam Pilkada Solo.

 

Adapun PDI-P mendominasi jumlah kursi di DPRD Kota Solo sebanyak 30 kursi dari 45 kursi DPRD. Disusul PKS 6 kursi. Kemudian PAN, Gerindra, dan Golkar dengan 3 kursi. Terakhir, PSI 1 kursi.

Oleh karena itu, menurut Muzani, akan ada calon tunggal di Pilkada Solo.

"Kedua, sepertinya di sana (Solo) calon tunggal," ujar dia. 

Muzani juga mengatakan, posisi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan di kabinet pemerintahan Jokowi juga menjadi alasan DPP Partai Gerindra memberikan dukungan kepada putra sulung orang nomor satu di Indonesia itu.

"Tentu saja Pak Prabowo adalah Menteri Pertahanan yang merupakan menteri dari Pak Jokowi. Jadi saya kira hubungan-hubungan itu juga menjadi alasan alasan kita mengambil keputusan itu," kata dia. 

Partai Gerindra resmi menjatuhkan dukungannya ke pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, dalam Pilkada 2020.

Baca juga: Hubungan Prabowo-Jokowi Jadi Alasan Gerindra Dukung Gibran pada Pilkada Solo

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo Ardianto Kuswinarno mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra untuk mendukung paslon Gibran dan Teguh.

Surat rekomendasi dukungan tersebut dia ambil ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah bersama dengan paslon Gibran dan Teguh.

"Kami dari Partai Gerindra Solo dapat undangan dari DPD mewakili DPP untuk menerima rekomendasi (dukungan) dari Partai Gerindra. Undangan (rekomendasi) itu kita terima nanti berangkat dari Solo ke DPD bareng dengan Mas Gibran dan Mas Teguh selaku mantennya," kata Ardianto ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020).

Gerindra Solo sempat dipertanyakan dukungannya kepada paslon Gibran dan Teguh karena tidak adanya deklarasi.

Kendati demikian, dari awal Gerindra Solo mengklaim konsisten mendukung paslon Gibran dan Teguh.

Baca juga: Terima Surat Rekomendasi dari Prabowo, Gerindra Resmi Dukung Paslon Gibran-Teguh

Pengambilan surat rekomendasi dukungan di kantor DPD Gerindra Jateng tidak hanya untuk paslon Gibran dan Teguh, tapi juga paslon lain yang didukung Gerindra pada Pilkada Serentak 2020.

Dia juga mengatakan, surat rekomendasi dukungan paslon Gibran dan Teguh ditandatangani secara langsung Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

"Langkah kita tetap tidak goyah bahwa kita mendukung Mas Gibran dan Mas Teguh," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com