Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Larang Mudik, Ini yang Dilakukan Kemenhub Jelang Libur Idul Adha

Kompas.com - 29/07/2020, 07:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020, pemerintah tidak memberlakukan larangan mudik.

Kementerian Perhubungan hanya melakukan sejumlah antisipasi adanya lonjakan penumpang dan lalu lintas kendaraan pada waktu tersebut.

"Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip Antara, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Kamis, Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Idul Adha

Kemenhub telah mempersiapkan personel serta berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah serta operator transportasi untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.

Menhub menambahkan, pada Idul Adha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu.

Hanya saja, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif yang berarti transportasi yang berkeselamatan dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan dan ketika tiba di tujuan.

Menhub menjelaskan kementerian yang dipimpinnya bersama stakeholder di sektor transportasi, telah berkomitmen untuk menyediakan transportasi publik yang aman dan sehat, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Warga di Luar 33 RW Zona Merah Covid-19 Jakarta Bisa Shalat Idul Adha di Masjid

Hal ini telah dilakukan sejak diterapkannya masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor transportasi, melalui terbitnya Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 8 Juni lalu. Kemudian terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

"Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal," ujar Budi Karya.

"Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di bandara, stasiun, pelabuhan, dan terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Yogyakarta dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik," lanjut Menhub.

Kemenhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik.

Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah, menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negatif.

Baca juga: Menhub Pastikan Tidak Ada Larangan Mudik Idul Adha

Selain transportasi penumpang, menjelang Idul Adha, Kemenhub juga menyediakan angkutan ternak untuk memenuhi pasokan hewan kurban di sejumlah daerah dengan mengerahkan enam unit kapal ternak, guna mengangkut kebutuhan hewan kurban dari dan ke daerah yang membutuhkan.

Pada Sabtu (25/7/2020) lalu, kapal ternak KM Camara Nusantara 2 yang mengangkut 550 ekor sapi telah tiba di Pelabuhan Dumai, Riau dari Pelabuhan Tenau, Kupang.

Kemenhub juga tetap memastikan angkutan logistik antar kota tetap berjalan dengan lancar untuk menjaga ketersediaan logistik nasional, khususnya kebutuhan dasar masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com