JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meyakini rencana Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memborong 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik angkatan udara Austria sulit terwujud.
Menurut Hasanuddin, sulitnya realisasi pembelian pesawat jenis Tranche 1 itu karena terganjal dengan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
"Artinya pembelian ini agak sulit kalau mau ikuti aturan perundang-undangan yang dibuat," ujar Hasanuddin dalam diskusi "Problem Modernisasi Alutsista Indonesia" yang digelar ICW, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Seperti Ini Spesifikasi Jet Tempur Eurofighter Typhoon Incaran Menhan Prabowo...
Berdasarkan aturan tersebut, kata Hasanuddin, tidak ada celah bagi pemerintah untuk melakukan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) bekas.
Terlebih, merujuk Pasal 43 ayat 1 dalam UU tersebut menyebutkan, pengguna wajib menggunakan alat peralatan pertahanan dan keamanan produksi dalam negeri.
Kalau pun ingin membeli alutsista dari luar negeri, pengguna perlu mengusulkan terlebih dulu kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
Hal itu dilakukan agar rencana pembelian produk luar negeri dilakukan dengan pengadaan melalui proses langsung antarpemerintah atau kepada pabrikan.
Baca juga: Usaha Prabowo Modernisasi Alutsista dan Polemik Eurofighter Typhoon
Selain itu, kata Hasanuddin, Komisi I mencatat bahwa rencana pembelian alutsista bekas tak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun ini maupun tahun depan.
Apalagi, sejak rencana pembelian Eurofighter Typhoon mencuat, Prabowo disebut juga belum pernah mengajak DPR untuk berdiskusi lebih dulu.
Padahal, sambung Hasanuddin, dalam pengadaan alutsista, pemerintah juga perlu meminta pertimbangan dari DPR.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo dilaporkan tengah berupaya melakukan penawaran pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria.
Upaya memboyong pesawat tempur berjenis Tranche 1 tersebut diajukan Prabowo melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner.
Penawaran pembelian tersebut telah dilaporkan media Austria, Kronen Zeitung, Sabtu (18/7/2020), yang memuat surat penawaran yang diajukan Prabowo.
Baca juga: Membandingkan Jet Tempur Eurofighter Typhoon Incaran Prabowo dengan Para Kompetitor
"Saya ingin menawarkan membeli 15 pesawat tersebut untuk TNI AU dan semoga proposal saya ini menjadi pertimbangan resmi," tulis Prabowo di surat tersebut yang dilansir Kompas.id, Senin (20/7/2020).
Dalam surat berkop Kementerian Pertahanan RI tertanggal 10 Juli 2020 yang ditandatangani Prabowo Subianto itu, disebutkan Indonesia tengah berupaya memenuhi kebutuhan organisasi angkatan bersenjata.
Prabowo mengungkapkan mendapat informasi Austria memiliki pesawat tempur Typhoon yang dibeli tahun 2002. Saat ini, Austria memiliki 15 pesawat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.