Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Banggar Sebut Ada RS Akali Data Pasien Kena Covid-19, Curiga demi Dapat Anggaran hingga 90 Juta

Kompas.com - 17/07/2020, 05:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta Menteri Kesehatan menindak tegas dan memberikan sanksi bagi rumah sakit yang mengakali data pasien Covid-19 demi mendapatkan keuntungan.

"Kalau terjadi, sertifikat akreditasinya (RS) dicabut dan dokternya dipecat tidak ada ampun. Etiket kedokteran dipertanyakan kalau itu dilakukan," kata Said saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Said mengatakan, saat rapat kerja dengan pemerintah termasuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Rabu (15/7/2020), ia menceritakan bahwa ada salah seorang warga di Surabaya yang mengidap penyakit diabetes namun dinyatakan positif Covid-19.

Menurut Said, setelah mendapat perawatan di rumah sakit selama 2 jam, pasien tersebut meninggal dunia.

Baca juga: Pemprov Sulut Salurkan Rp1,3 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis Corona

Kemudian, Pihak rumah sakit menyatakan salah satu penyebabnya karena pasien positif terinfeksi Covid-19.

"Begitu ke rumah sakit, 2 jam di rumah sakit dia (warga) meninggal, langsung dinyatakan positif Covid-19, ngamuk keluarganya," ujarnya.

Said mengatakan, pihak keluarga tak terima anggota keluarganya dinyatakan meninggal karena terinfeksi Covid-19 oleh rumah sakit, sehingga melayangkan gugatan.

Namun, akhirnya pihak rumah sakit mengklarifikasi bahwa pasien meninggal dunia bukan karena terinfeksi Covid-19.

"Marah keluarganya dan setelah dibawa ke pengadilan mau dituntut, baru akhirnya RS menyatakan kalau itu sakitnya memang diabetesnya sudah 400, sudah mukul ke jantung," ucapnya.

Baca juga: Nakes Seluruh Dunia Dihantui Minimnya APD dan Kurangnya Insentif

Said mengatakan, kejadian tersebut banyak terjadi selama pandemi Covid-19.

Sebab, banyak rumah sakit yang memiliki kecenderungan ingin memperoleh insentif yang lebih besar, jika menangani pasien Covid-19.

"RS akan memperoleh insentif yang lebih besar, kalau menangani pasien begitu dia masuk dinyatakan positif Covid-19, sampai meninggal dunia sampai penguburan, itu kan dapat Rp 45-90 juta biaya yang ditanggung negara," tuturnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, Menkes Terawan menyatakan akan melakukan pengecekan di tiap rumah sakit di daerah-daerah terkait kecenderungan rumah sakit tersebut.

Baca juga: Kemenkes Telah Salurkan Insentif ke 166.029 Tenaga Kesehatan

"Menkes bilang, baik Pak kita akan cek rumah sakit daerah-daerah kalau memang ada kecenderungan beberapa RS melakukan itu," pungkasnya.

Untuk anggaran, pemerintah mengalokasikan anggaran di bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.

Rincian anggaran itu diperuntukkan bagi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com