Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRG, Setelah Dibentuk, Kini Mau Dibubarkan Jokowi...

Kompas.com - 15/07/2020, 11:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, lembaga yang hendak dibubarkan Presiden Joko Widodo merupakan lembaga yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

Namun, terkait lembaga mana saja yang akan dibubarkan, hingga kini masih terus ditelaah.

"Agar kita betul-betul menuju ke sebuah efisiensi. Agar tidak gede (besar) banget hingga akhirnya fungsinya tidak begitu optimal," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, (14/7/2020), seperti dikutip Tribunnews.com.

Kendati demikian, Moeldoko telah mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan. Salah satunya yaitu Badan Restorasi Gambut (BRG).

BRG dibentuk Jokowi berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang BRG.

Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Kaji Matang Pembubaran 18 Lembaga, Harus Ada Solusi bagi Pegawai

Dilansir dari laman resmi mereka, pembentukan BRG bertujuan untuk memulihkan fungsi ekosistem gambut guna mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan serta dampak asap.

Salah satu tugas BRG yaitu memfasilitasi dan mengoordinasikan restorasi ekosistem gambut seluas dua juta hektar.

Ada tiga sasaran restorasi yang dilakukan BRG, yaitu pemulihan hidrologi, vegetasi, dan daya dukung sosial ekonomi ekosistem gambut yang terdegradasi.

Kemudian, perlindungan ekosistem gambut bagi penyangga kehidupan, serta penataan ulang pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan.

Baca juga: Daftar Lembaga yang Dibubarkan dan Didirikan Jokowi Selama Menjabat

Pengelolaan ekosistem gambut dinilai memiliki manfaat yang besar, mulai dari ekonomi, sosial, hingga ekologi.

Sejak dibentuk hingga tahun ini, kebutuhan pendanaan program koordinasi dan fasilitasi restorasi ekosistem gambut di tujuh provinsi mencapai Rp 10,59 triliun.

Adapun kebutuhan belanja aparatur selama tahun 2016-2020 diproyeksikan sebesar Rp 298 miliar. Dengan demikian, total kebutuhan pendanaan pelaksanaan program restorasi gambut dalam kurun 2016-2020 sebesar Rp 10,93 triliun.

Baca juga: Wacana Jokowi Bubarkan Lembaga Negara: Bocoran dan Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com