Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemuda yang Buang Bayi ke Sungai di Cianjur

Kompas.com - 24/06/2020, 13:03 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digelandang ke kantor polisi, Selasa (23/6/2020.

Pria berinisial HS (26), warga Kampung Cibodas, Desa Pasawahan, Takokak, Cianjur, itu diamankan atas tuduhan pembuangan bayi.

Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, bayi malang yang diduga dibuang pelaku ke sungai itu merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan kekasihnya.

"Hasil penyelidikan petugas terhadap kasus temuan mayat bayi di sungai tempo hari mengarah ke pelaku, untuk kemudian kita amankan," kata Ade kepada Kompas.com via pesan singkat, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Cium Bau Menyengat, Warga di Cianjur Temukan Jasad Bayi di Sungai, Polisi Buru Pelaku

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 80 ayat (3) dan atau pasal 80 ayat (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi ditemukan di sungai di Kampung Cibodas, Desa Panyawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2020) malam.

Bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih terdapat tali ari-ari itu ditemukan seorang warga yang hendak memancing di sungai.

Saksi mencium bau tidak sedap di sekitar sungai yang ternyata berasal dari jasad bayi yang sudah membusuk tersebut.

Baca juga: Warga Geger, Ada Jasad Bayi Terbungkus Kresek Hitam di Sumur

Petugas dari Polsek Takokak yang mendapat laporan langsung bergerak ke lokasi untuk kemudian membawa jasad bayi malang itu ke puskesmas setempat untuk dilakukan visum et repertum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com