Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Targetkan Pengembangan Panas Bumi Capai 8.007,7 MW

Kompas.com - 18/06/2020, 15:04 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Panas Bumi Ida Nuryatin Finahari mengatakan, pemanfaatan panas bumi bersifat ramah lingkungan dan tidak bergantung pada bahan bakar.

“Menurut International Energy Agency (IEA), emisi CO2 panas bumi hanya sekitar 75 gram/kWh. Sementara itu, emisi CO2 BBM sekitar 772 gram/kWh, dan PLT Batubara sebesar 995 gram/kWh,” kata Ida, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Ida, saat menjadi panelis dalam webinar Pengembangan Energi Panas Bumi - Tantangan dan Terobosan ke Depan, yang diselenggarakan Institute for Natural Resource, Energy and Environmental Management, Kamis (11/6/2020),

Ida melanjutkan, panas bumi juga berperan penting dalam pengembangan infrastruktur daerah dan perekonomian wilayah sekitar.

Baca juga: Ini Potensi Panas Bumi di Papandayan dan Kamojang yang Jadi Alasan Perubahan Status Cagar Alam

Panas bumi adanya di daerah-daerah dan di gunung-gunung. Sehingga apabila ada proyek pengembangan panas bumi, maka di daerah tersebut juga ada pengembangan infrastruktur. Dengan demikian, ekonominya ikut berkembang,” kata Ida.

Atas kelebihan dari panas bumi tersebut, pemerintah menargetkan pengembangan panas bumi mencapai 8.007,7 Megawatt (MW) hingga satu dasawarsa ke depan (2020-2030).

Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi sebesar 23,9 Gigawatt (GW), yang pada 2025 diharapkan mampu mendongkrak realisasi bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen.

Meski potensi panas bumi Indonesia sangat besar, Ida mengatakan, secara nasional pemanfaatan panas bumi baru sebesar 8 persen atau sekitar 2.130,7 MW.

Baca juga: PLTP Kamojang, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Pertama di Indonesia

Angka tersebut setara dengan pemakaian BBM domestik sebesar 32.000 Barrel Oil Equivalent (BOE) per hari, 92.000 BOE per hari minyak mentah, atau sekitar 81.200 BOE per hari BBM domestik pada 2025 jika target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebesar 6.310 MW tercapai.

Artinya, dengan kapasitas 2.130,7 MW yang terpasang saat ini, masih diperlukan sekitar 177 proyek pengembangan panas bumi dengan kapasitas total sekitar 5.877 MW hingga tahun 2030.

Namun, pengembangan panas bumi memiliki tantangan-tantangan tersendiri. Salah satunya, pengembangan panas bumi masih memerlukan insentif tambahan untuk mencapai kelayakan proyek di tengah tingginya risiko eksplorasi dan keterbatasan akses infrastruktur ke lokasi pengembangan.

Lokasi potensi panas bumi yang berada di gunung-gunung, hutan lindung, dan hutan konservasi dengan persyaratan ketat juga menjadi tantangan.

Baca juga: Panas Bumi di Rantau Dedap Akan Sumbang Penerimaan Negara 106,87 Juta Dollar AS

Terkait hal tersebut, Ida menegaskan, Badan Usaha Pengembang Panas Bumi berkomitmen menjaga konservasi hutan-hutan di sekitar potensi panas bumi agar keberlangsungan sumber air dan makhluk hidup di dalamnya tetap terjaga.

“Tentunya, terdapat beberapa tantangan pengembangan panas bumi yang harus kita upayakan bersama solusinya,” kata Ida.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan beberapa strategi untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ada, dan mempercepat pengembangan panas bumi, antara lain:

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com