Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berikan 164.450 Paket Sembako untuk Masyarakat yang Terkena PHK

Kompas.com - 17/06/2020, 18:45 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memberikan 164.450 paket sembako kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di wilayah Jabodetabek akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Pemberian paket sembako ini dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian diberikan secara simbolis pada13 perwakilan dari berbagai serikat pekerja di aula Serbaguna Kementerian Tenaga Kerja, Rabu (17/6/2020).

"Kami merasa bangga bisa bekerja sama berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Juliari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Aturan Pemprov DKI di Masa Transisi, Perusahaan Dilarang PHK Pegawai

Juliari berharap masyarakat yang belum mendapat bantuan paket sembako tidak berkecil hati.

Sebab, kata dia, Kementerian Sosial masih memiliki dana bantuan sosial (Bansos) yang akan diberikan sampai Desember 2020.

"Kami disini menyatakan kalau masih memungkinkan kita tambahkan bantuan, karena rencanannya program bansos dan bantuan tunai ini akan dilanjutkan sampai Desember dari Rp 600.000 per bulan per keluarga menjadi Rp 300.000 per bulan per keluarga," ujarnya. 

Baca juga: Masa Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember, namun Nilainya Berkurang

Juliari menuturkan, Kementerian Sosial membuka diri apabila ada pihak lain yang memiliki data penerima bansos lebih baik.

Hal itu dilakukan agar bansos yang diberikan bisa tepat sasaran.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah berharap, bantuan yang diberikan pemerintah bisa sedikit meringankan beban akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan apa yang Pemerintah lakukan sedikit bisa meringankan beban itu. Tentu saya tau masih banyak hal yang harus ditanggung teman pekerja dan buruh," ucap Ida.

Baca juga: Kemenaker: Pekerja yang Di-PHK dan Dirumahkan Capai 1,7 Juta

 

Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan, hingga 12 Mei 2020 jumlah tenaga kerja yang dirumahkan maupun terkena PHK mencapai 1.722.958 orang.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Haiyani Rumondang menyebut jumlah itu terdiri dari pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.032.960 orang dan pekerja formal yang di-PHK sebanyak 375.165 orang.

"Untuk pekerja informal terdampak sekitar 316.000. Jadi kalau dihitung pekerja dirumahkan, pekerja diPHK formal dan informal itu 1.770.913 orang. Data ini sudah lengkap datanya," ujar Haiyani melalui konferensi pers virtual, Selasa (12/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com