Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Bebaskan Biaya PNBP SIM bagi Mereka yang Lahir 1 Juli

Kompas.com - 15/06/2020, 11:39 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan pelayanan khusus kepada pengemudi dan calon pengemudi dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-74.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1/2020 tertanggal 12 Juni 2020.

Surat yang ditandatangani Kakorlantas Irjen Istiono atas nama Kapolri tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Registasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Yusuf.

"Agar masing-masing Satpas melaksanakan pelayanan SIM khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 kepada masyarakat sejak tanggal 14 Juni sampai dengan 3 Juli 2020,” seperti dikutip dari surat tersebut.

Baca juga: Gerai SIM di Mal Jakarta Kembali Beroperasi, Ini Daftarnya

Para pemohon SIM baru maupun perpanjangan SIM dibebaskan dari biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Namun, layanan itu hanya berlaku bagi pengemudi maupun calon pengemudi yang lahir tepat 1 Juli, sesuai peringatan Hari Bhayangkara.

Kakorlantas mengimbau agar pelayanan khusus tidak disebut sebagai SIM gratis, sebab kewajiban membayar PNBP tetap ada.

Hanya saja, sesuai ketentuan dalam surat telegram, biaya PNBP dapat melalui sponsor dari pihak ketiga.

"Dapat memberdayakan pihak ketiga sebagai sponsorship dalam pembiayaan PNBP SIM tersebut di atas dengan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” seperti tertuang dalam surat telegram.

Baca juga: Sanksi Bagi Pengguna Kendaraan yang Lupa Bawa dan Tak Punya SIM Berbeda

Kakorlantas juga mengingatkan agar proses pelayanan SIM dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan dibebaskannya biaya PNBP, masyarakat hanya perlu membayar untuk syarat lain terkait layanan SIM, misalnya tes kesehatan.

Diberitakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.

Untuk pembuatan SIM A biaya PNBP Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000, sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com