Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Tolak Hadiri Rapat dengan DPR Terkait RUU Cipta Kerja, Ketua Baleg: Saya Kecewa

Kompas.com - 10/06/2020, 15:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas merasa kecewa terhadap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menolak hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR guna membahas RUU Cipta Kerja.

"Saya kecewa juga, saya mohon maaf bahwa kita sudah beri kesempatan kepada teman-teman Walhi, 'Intinya kita tolak' (keputusan Walhi) kan enggak boleh, ini harus ada dialog," kata Supratman dalam RDPU dengan akademisi terkait RUU Cipta Kerja secara virtual, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Diundang DPR Rapat soal RUU Cipta Kerja, Walhi Menolak Datang

Supratman mengatakan, saat ini masukan-masukan dari kelompok pemerhati lingkungan dibutuhkan agar menjadi atensi dalam pengambilan keputusan terkait pasal-pasal di RUU Cipta Kerja.

Ia juga menyampaikan, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini, Baleg akan obyektif dalam melihat masalah untuk mengambil solusi terbaik.

"Tetapi intinya, kami yakinkan bahwa kita di parlemen insyaAllah akan obyektif, seobyektif-obyektifnya untuk melihat masalah dalam rangka mengambil titik tengah," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR guna membahas RUU Cipta Kerja, pada Rabu (10/6/2020).

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dalam surat terbukanya mengatakan, pihaknya sudah menerima surat undangan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dari Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja Baleg DPR pada 9 Juni 2020.

Hidayati mengatakan, melalui surat terbuka ini, Walhi menolak untuk hadir memenuhi undangan Baleg DPR RI.

"Kami menyatakan untuk menolak hadir memenuhi undangan tersebut," kata Nurhayati dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Hidayati menyampaikan, Walhi menolak undangan RDPU tersebut dengan alasanRU U Cipta Kerja tidak mempunyai urgensi dan semangat melindungi kepentingan lingkungan hidup.

"Berdasarkan kajian yang kami lakukan, RUU ini malah memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar dia. 

Baca juga: Warga Dipidana karena Tolak PLTU, Walhi: Perlu Perlindungan bagi Aktivis Lingkungan Hidup

Menurut dia, RUU Cipta Kerja tidak ditujukan untuk melindungi kepentingan rakyat.

Muatan dalam RUU sapu jagat itu, kata dia, menghapus ruang partisipasi dan meminimalkan perlindungan hak dasar warga negara.

"Kami berpandangan muatan RUU Cipta Kerja akan meningkatkan laju kerusakan lingkungan hidup, melanggengkan kondisi krisis dan menaruh rakyat di bawah ancaman bencana," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com