Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: PT Empat Persen Lebih Realistik dan Bijak

Kompas.com - 08/06/2020, 20:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat Ossy Darmawan mengatakan, rencana untuk menaikkan angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) dalam revisi UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat.

Ia mengatakan, jika angka ambang batas parlemen semakin besar, maka suara rakyat yang terbuang dan tidak terwakilkan di DPR akan semakin banyak pula.

Hal ini disampaikan Ossy, menanggapi usulan Partai Nasdem dan Partai Golkar mengenai kenaikan ambang batas parlemen, dari empat persen menjadi tujuh persen.

"Semakin besar angka ambang batas parlemen atau parliamentary phreshold (PT) diberlakukan, maka suara rakyat yang tak terwakili semakin banyak," kata Ossy saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Baca juga: PAN Akan Pertahankan Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen

"Ingat, Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam. Kita harus mengakomodir perbedaan tersebut dengan baik," lanjut dia.

Ossy mengatakan, partainya sudah menghitung dengan cermat angka yang tepat untuk ambang batas parlemen.

Menurut Ossy, Partai Demokrat tetap menginginkan ambang batas parlemen empat persen, karena angka tersebut realistis dan bijak untuk diterapkan.

"Menurut hemat kami, angka Parliamentary Threshold empat persen adalah angka yang realistik dan bijak untuk diterapkan," ujar dia.

Baca juga: Zulkifli Minta Kader PAN Perjuangkan Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengungkapkan, terdapat tiga opsi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Ini tiga alternatif yang ada di Komisi II. Jadi kalau misalnya kita lihat range untuk parliamentary threshold adalah empat hingga tujuh persen," ungkap Saan dalam diskusi daring, Minggu (7/6/2020).

Opsi pertama adalah angka tujuh persen untuk parliamentary threshold yang berlaku secara nasional.

Meskipun partai politik belum menyatakan sikap resmi, Saan menuturkan, opsi tersebut merupakan usul Partai Nasdem dan Partai Golkar.

"Jadi kalau misalnya di nasional yang lolos tujuh persen threshold, maka otomatis di daerah juga yang lolos (adalah) partai yang (lolos) tujuh persen di nasional tersebut," papar dia.

Baca juga: PPP Minta Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen

Kemudian, opsi kedua adalah ambang batas yang berjenjang. Opsi ini diusulkan oleh PDI Perjuangan.

Misalnya, ambang batas di tingkat DPR RI sebesar lima persen, DPRD provinsi sebesar empat persen dan DPRD kabupaten/kota sebesar tiga persen.

Opsi terakhir, yaitu ambang batas untuk DPR RI tetap di angka empat persen.

"Alternatif ketiga empat persen untuk DPR RI, dan 0 persen untuk DPRD Provinsi dan kabupaten/kota,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com