Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BW Sebut Kasus Nurhadi sebagai "Family Corruption"

Kompas.com - 05/06/2020, 20:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto menyebut, kasus suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi sebagai "family corruption".

Sebab, kasus yang menjerat Nurhadi itu turut menyeret menantunya, Rezky Herbiyono, dan diduga berkaitan dengan istrinya, Tin Zuraida.

"Ini kan mengulang lagi bahwa ternyata korupsi itu family corrupt, tidak dilakukan laki-laki tapi juga perempuan dan anak menantu, kriminalitas itu dilakkan bersama-sama keluarga," kata pria yang akrab disapa BW itu dalam sebuah diskusi, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Berkaca Kasus Setnov, KPK Diminta Usut Pidana Lain pada Nurhadi

BW mengatakan, Tin Zuraida pun dapat dijadikan pintu masuk bagi KPK untuk mengusut tindak pidana pencucian uang yang diduga juga dilakukan oleh Nurhadi.

Menurut BW, indikasi itu muncul karena profil keuangan Tin tidak sesuai dengan penghasilannya pada tahun 2004-2009 karena tercatat ada transaksi senilai Rp 1 miliar per bulan.

"Bahkan ada transaksi itu di tahun 2010-2011 itu meningkat lagi. Satu yang menarik, sampai ada sopirnya itu menyerahkan uang pada tahun 2010-2011 sebanyak Rp 3 miliar ke rekening Ibu Tin Zuraida," kata BW.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatalan, Nurhadi juga kerap menggunakan nama keluarganya untuk menutupi aset yang diperolehnya dari praktik melanggar hukum.

"Memang betul tadi, Tin Zuraida ini salah satu aliran nama yang dipakai untuk penggelapan aset tadi. Otomatis namanya bukan Nurhadi, tetapi Tun Zuraida. Lalu juga aset atas nama Rezky Herbiyono dan juga banyak aset ini," kata Haris.

Baca juga: KPK Diminta Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

Nurhadi, Rezky, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Nurhadi dan Rezky yang pernah buron itu ditangkap KPK pada Senin (1/6/2020), sedangkan Hiendra masih diburu KPK.

Dalam kasus tersebut, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com