Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Menuju "New Normal", Ketergantungan Terhadap Bansos Harus Dikurangi

Kompas.com - 05/06/2020, 05:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ketergantungan masyarakat terhadap Bantuan Sosial (bansos) harus dikurangi saat menuju era kenormalan baru (new normal).

Menurut Muhadjir, ketergantungan terhadap bansos perlu dikurangi seiring diperbolehkannya sektor usaha beroperasi kembali.

"Kita juga melihat kecenderungan untuk ketergantungan terhadap bantuan-bantuan sosial ini harus kita kurangi pada menjelang akhir menuju ke new normal," ujar Muhadjir seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Penyaluran Bansos bagi Warga Terdampak Covid-19 Masih Jadi Persoalan

"Ketika kemudian berbagai macam lapangan aktivitas terutama di sektor-sektor padat karya dan lapangan pekerjaan yang lain itu sudah mulai dibuka karena mulai ada pengurangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) itu," lanjut dia.

Untuk itu, besaran nilai bansos yang diberikan ke masyarakat hingga Desember juga berkurang, dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 per bulan.

Ia optimistis Indonesia bisa memasuki era new normal dengan meningkatkan produktivitas sekaligus secara bertahap mengurangi volume bansos.

"Jadi kita lakukan secara simultan antara pengurangan PSBB dalam rangka meningkatkan produktivitas ini diikuti sekaligus secara bertahap dikurangi, paling tidak volume bantuan sosial. Dengan begitu nanti kemudian kita bisa menuju era normal tadi itu," lanjut Muhadjir.

Baca juga: Masa Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember, namun Nilainya Berkurang

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang masa pemberian bantuan sosial (bansos) hingga Desember 2020 untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, jumlah nominal bansos yang diberikan pemerintah berkurang menjadi Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK).

"Indeks besarannya atau nilai bantuannya yang tadinya Rp 600 ribu per KK (kepala keluarga) per bulan, untuk yang Juli sampai Desember jadi Rp 300 ribu per KK per bulan," kata Menteri Sosial Juliari Batubara dalam acara peluncuran aplikasi Jaga Bansos, Jumat, (29/5/2020).

Kendati demikian, Juliari menegaskan, jumlah penerima bansos masih sama, yakni penerima bansos sembako 1,9 juta KK dan untuk bansos tunai 3 juta KK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com