Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Arus Balik. Ketua MPR Minta Protokol Kesehatan Diperketat

Kompas.com - 26/05/2020, 14:23 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di titik-titik penyekatan arus balik mudik ke DKI Jakarta.

Bambang berharap jangan sampai ada klaster Covid-19 baru di DKI Jakarta.

"Mendorong satgas percepatan penanganan Covid-19 dan aparat keamanan yang bertugas di check point untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat serta memberlakukan karantina pribadi bagi pemudik yang masuk ke wilayah Jakarta, guna menghindari klaster baru penyebaran Covid-19," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Pemerintah Diminta Perpanjang Masa Pembatasan Transportasi Mudik dan Arus Balik Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Melalui peraturan itu, arus keluar atau masuk DKI Jakarta diawasi ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, DKI Jakarta memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020.

Bambang meminta Pergub 47/2020 itu dilaksanakan secara konsekuen oleh para personel yang bertugas.

"Mendorong aparat yang bertugas untuk secara konsekuen melaksanakan peraturan Gubernur DKI Jakarta yaitu Pergub Nomor 47 tahun 2020 tentang PSBB," tuturnya.

Baca juga: Penyekatan Arus Balik Mudik Dibagi 3 Lapis Mulai dari Wilayah Jatim

Dia pun turut mengimbau agar masyarakat yang saat ini berada di daerah tidak kembali ke Jakarta.

Sebab, kembalinya masyarakat dari daerah ke Jakarta dapat menimbulkan persoalan baru.

"Mengimbau masyarakat, khususnya pemudik di seluruh daerah untuk tidak kembali ke Jakarta dalam waktu dekat, guna mencegah munculnya episentrum baru penyebaran Covid-19," ujar dia.

Diberitakan, penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta dilakukan tiga lapis, yaitu di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, lalu di wilayah Bodetabek, dan di dalam wilayah Jakarta.

Baca juga: Penyekatan Arus Balik Lebaran Diperketat Sebelum Sampai Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan, hanya warga yang mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperbolehkan masuk wilayah Jakarta.

Jika tak punya SIKM, tidak akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

"Pemeriksaan terhadap kepatuhan SIKM ini dilakukan berlapis. Penyekatan terluar yaitu ring 3 dilakukan oleh Polda Jatim, Jateng, dan Jabar. Setiap kendaraan yang akan masuk Jakarta, mereka akan ditanyakan apakah memiliki SIKM atau tidak," kata Sambodo dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (25/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com