Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Pendukung Pemerintah Beda Sikap soal Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 20/05/2020, 20:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi koalisi pendukung pemerintah di DPR memiliki pandangan berbeda terkait perubahan judul draf RUU Cipta Kerja, dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) secara virtual, Rabu (20/5/2020).

Empat partai koalisi pemerintah yakni Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PPP mengajukan perubahan judul atas RUU Cipta Kerja.

Dalam rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja, Anggota Baleg dari Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro mengusulkan perubahan judul menjadi RUU Kemudahan Berusaha.

Baca juga: Politikus PKS Sebut RUU Cipta Kerja Justru Lahirkan Banyak Aturan Baru

Fauzi menjelaskan, isi RUU Cipta Kerja lebih banyak membicarakan tentang kemudahan investasi, sehingga sisi ketenagakerjaan hanya sedikit disinggung dalam RUU ini.

"Kami melihat bahwa hampir 80 persen RUU ini bicara tentang kemudahan investasi, sehingga roh tenaga kerja atau cipta kerjanya hampir tidak ada di sini. Nah, oleh sebab itu, apalagi klaster ketenagakerjaan sudah terjawab sesuai arahan presiden, maka kami mengusulkan RUU ini tentang Kemudahan Berusaha," kata Fauzi.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU tentang Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.

Baca juga: Lima Fraksi di DPR Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Menurut Rieke, penciptaan lapangan kerja tidak bisa berdiri sendiri dalam judul RUU tersebut. Sebab, perekonomian nasional bergantung pada UMKM, koperasi dan industri nasional.

"Kita harus memberikan dari judul awal itu penguatan terhadap UMKM, koperasi, dan industri nasional. Tidak mungkin kita menciptakan lapangan kerja, kalau sektor UMKM, koperasi, UMKM khususnya dan indistri nasional tidak kuat," kata Rieke.

Kemudian, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan, judul RUU sapu jagat itu dikembalikan sesuai yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.

"Kenapa kami ingin judul itu? Agar ini konsisten dengan apa yang disampaikan kepala negara kita, sehingga pembahasan kita lebih nyaman dengan apa yang disampaikan kepala negara," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Baca juga: Pemerintah Minta Judul RUU Cipta Kerja Tak Diubah

Terakhir, Fraksi PPP mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.

Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PPP Achmad Baidowi menjelaskan, draf RUU sapu jagat itu lebih banyak membahas semangat untuk memudahkan iklim usaha di Indonesia.

"Spiritnya untuk memberikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 UUD NRI 1945," kata Baidowi.

Sementara itu, dua partai koalisi pemerintah lainnya yaitu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB tidak mengajukan perubahan judul. Keduanya sepakat dengan judul yang diajukan pemerintah.

Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Reses, DPR Berikan Karpet Merah bagi Kepentingan Pemerintah

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut disepakati Baleg dan pemerintah menggunakan judul yang sudah diajukan pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Nasional
Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Nasional
Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nasional
Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Survei Litbang "Kompas": 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Nasional
Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Nasional
Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com