Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi V DPR Minta Polri Usut Praktik Jual-Beli Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 15/05/2020, 12:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa meminta tim Cyber Polri mengusut praktik jual beli surat bebas Covid-19 yang dilakukan di platform digital market sejak Kamis (14/5/2020).

Surat bebas Covid-19 itu merupakan salah satu syarat bagi mereka yang akan menggunakan moda transportasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Penjual dan pembeli bisa dihukum ini karena pemalsuan dokumen. Ini seharusnya digaungkan oleh pemerintah agar orang takut melanggar hukum," kata Nurhayati dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: RS Mitra Keluarga akan Polisikan Oknum yang Masih Catut Nama Institusi untuk Jual Surat Keterangan Bebas Covid-19

Nurhayati juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pelonggaran moda transportasi, menyusul viralnya foto antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020).

"Kami sebagai pimpinan Komisi V menyarankan untuk diadakan evaluasi kebijakan ini dengan melihat kesiapan petugas di lapangan dalam pelaksanaannya dan Kemenhub harus membuat indikator keberhasilan atas kebijakan ini," ujarnya.

Nurhayati mengatakan, dalam pelonggaran moda transportasi, protokol kesehatan Covid-19 harus dijalankan secara ketat dan disiplin dari semua pihak.

Baca juga: Tokopedia Telah Tindak Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19

Menurut dia, Kemenhub harus melakukan pengawasan secara ketat dan bertanggung jawab terhadap kebijakan yang dibuatnya.

"Bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah benar-benar untuk menekan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan ekonomi secara bersamaan," ujarnya.

Selain itu, Nurhayati mengatakan, Komisi V juga meminta pemerintah untuk mengawasi penjual tiket pesawat, sehingga jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas yang dianjurkan selama masa PSBB.

"Sehingga aturan 50 persen penumpang tidak dilanggar oleh airlines," ujarnya.

Baca juga: RS Mitra Keluarga Bantah Terlibat Jual Beli Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Tokopedia

Lebih lanjut, Nurhayati mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) agar jadwal penerbangan tidak menumpuk pada satu waktu.

"Saya sudah berkomunikasi dengan dirjen hubud untuk mengatur jadwal penerbangan agar tidak menumpuk disatu waktu, tapi bisa dibagi agar penumpang tidak menumpuk di bandara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, publik dikejutkan dengan beredarnya penjualan surat bebas Covid-19 via online di platform digital market Tokopedia, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Dibanderol Rp 70.000, Surat Keterangan Bebas Covid-19 Sempat Dijual di Tokopedia

Surat yang dibanderol dengan harga Rp 70.000 tersebut tampak dibubuhi tanda air atau watermark suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.

Produk yang dijual menawarkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perjalan di masa larangan mudik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com