JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa meminta tim Cyber Polri mengusut praktik jual beli surat bebas Covid-19 yang dilakukan di platform digital market sejak Kamis (14/5/2020).
Surat bebas Covid-19 itu merupakan salah satu syarat bagi mereka yang akan menggunakan moda transportasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Penjual dan pembeli bisa dihukum ini karena pemalsuan dokumen. Ini seharusnya digaungkan oleh pemerintah agar orang takut melanggar hukum," kata Nurhayati dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).
Nurhayati juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pelonggaran moda transportasi, menyusul viralnya foto antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020).
"Kami sebagai pimpinan Komisi V menyarankan untuk diadakan evaluasi kebijakan ini dengan melihat kesiapan petugas di lapangan dalam pelaksanaannya dan Kemenhub harus membuat indikator keberhasilan atas kebijakan ini," ujarnya.
Nurhayati mengatakan, dalam pelonggaran moda transportasi, protokol kesehatan Covid-19 harus dijalankan secara ketat dan disiplin dari semua pihak.
Baca juga: Tokopedia Telah Tindak Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19
Menurut dia, Kemenhub harus melakukan pengawasan secara ketat dan bertanggung jawab terhadap kebijakan yang dibuatnya.
"Bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah benar-benar untuk menekan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan ekonomi secara bersamaan," ujarnya.
Selain itu, Nurhayati mengatakan, Komisi V juga meminta pemerintah untuk mengawasi penjual tiket pesawat, sehingga jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas yang dianjurkan selama masa PSBB.
"Sehingga aturan 50 persen penumpang tidak dilanggar oleh airlines," ujarnya.
Baca juga: RS Mitra Keluarga Bantah Terlibat Jual Beli Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Tokopedia
Lebih lanjut, Nurhayati mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) agar jadwal penerbangan tidak menumpuk pada satu waktu.
"Saya sudah berkomunikasi dengan dirjen hubud untuk mengatur jadwal penerbangan agar tidak menumpuk disatu waktu, tapi bisa dibagi agar penumpang tidak menumpuk di bandara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, publik dikejutkan dengan beredarnya penjualan surat bebas Covid-19 via online di platform digital market Tokopedia, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Dibanderol Rp 70.000, Surat Keterangan Bebas Covid-19 Sempat Dijual di Tokopedia
Surat yang dibanderol dengan harga Rp 70.000 tersebut tampak dibubuhi tanda air atau watermark suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Produk yang dijual menawarkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perjalan di masa larangan mudik.