Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham: Satu Narapidana di LP Bojonegoro Positif Covid-19

Kompas.com - 11/05/2020, 15:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reinhard Silitonga mengatakan, terdapat satu narapidana yang dinyatakan positif Covid-19.

Narapidana tersebut tercatat sebagai narapidana LP Bojonegoro, Jawa Timur.

"Positif (Covid-19) satu orang," kata Reinhard dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/5/2020).

Menurut Reinhard, pada awal April lalu, narapidana tersebut mengeluh sakit jantung dan gula. Narapidana itu lantas dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Pemerintah Klaim Pembebasan Napi Berdampak Positif pada Penurunan Overcrowding

Setelah dirawat selama kurang lebih satu bulan, yang bersangkutan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 pada dua hari lalu.

Data Ditjen Pemasyarakatan mencatat, hingga 10 Mei 2020, terdapat 31 narapidana yang dikategorikan sebagai orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Kemudian, ada satu orang yang tercatat sebagai orang dalam pemantauan (ODP), dan satu orang tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

"Sembuh 0 orang dan meninggal juga kosong," ujar Reinhard.

Baca juga: Kemenkumham: 10 Narapidana OTG, 3 ODP Covid-19

Hingga 10 Mei 2020, jumlah tahanan mencapai 55.947 orang. Sedangkan jumlah narapidana mencapai 175.662 orang.

Menurut Reinhard, satu narapidana yang positif Covid-19 itu menunjukkan minimnya angka penularan virus corona di lingkungan rutan, lapas dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Ia menyebut bahwa hal ini merupakan bagian dari dampak positif kebijakan pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi yang dijalankan Kemenkumham sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Hingga 10 Mei, Tercatat 95 Pelanggaran oleh Napi Asimilasi Covid-19

"Hal ini sangat dimungkinkan karena adanya pengurangan jumlah penghuni yang semula sesak dan padat menjadi sedikit longgar sehingga dapat menerapkan social distancing dan menekan potensi Covid-19 di lapas, rutan, LPKA," kata Reinhard.

Untuk diketahui, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi diberlakukan Kementerian Hukum dan HAM sejak merebaknya pandemi Covid-19.

Program ini diterapkan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Adapun data Kemenkumham per 10 Mei 2020 mencatat, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi berjumlah 39.273 orang.

Rinciannya, asimilasi narapidana dan anak 37.014 orang, sedangkan integrasi narapidana dan anak 2.259 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com