JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal ini ia katakan berkaitan dengan masih adanya penurunan dan kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia.
"Mendorong pemerintah tidak melonggarkan aturan PSBB meski terjadi penurunan angka kasus baru dalam sepekan terakhir," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).
"Mengingat salah satu syarat pelonggaran PSBB bisa dilakukan jika laju kasus baru di suatu daerah menurun dalam dua pekan berturut-turut atau jika wabah sudah bisa dikendalikan," sambung dia.
Baca juga: Doni Monardo: Dampak PSBB, Kasus Positif Covid-19 di DKI Menurun
Bambang juga meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pengusulan PSBB di daerah-daerah yang masih mengalami lonjakan kasus baru pasien terjangkit Covid-19 pada Menteri Kesehatan.
Serta terus melakukan evaluasi untuk mengetahui perkembangan dan mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.
"Seperti di Makassar yang menjadi salah satu wilayah dengan pertambahan harian kasus yang cukup besar," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini pun berharap masyarakat bisa tetap mematuhi aturan PSBB.
Baca juga: Belum Ada Vaksin Covid-19, Pemerintah Didesak Optimalisasi PSBB
Sebab, kata Bambang pandemi Covid-19 masih terus bertambah di Indonesia.
"Serta mengingatkan kepada warganya masing-masing untuk tetap menjaga kedisiplinan dan mematuhi protokol penjagaan jarak," ucap Bambang Soesatyo.
Diketahui, pasien terjangkit Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Hingga Minggu (10/5/2020), akumulasi kasus Covid-19 mencapai 14.023.
"Dari pemeriksaan menggunakan PCR, kita mendapatkan hasil positif 13.879. Sementara, dari TCM adalah 153 orang. Sehingga total hasil positif 14.032," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.