Hal ini ia katakan berkaitan dengan masih adanya penurunan dan kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia.
"Mendorong pemerintah tidak melonggarkan aturan PSBB meski terjadi penurunan angka kasus baru dalam sepekan terakhir," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).
"Mengingat salah satu syarat pelonggaran PSBB bisa dilakukan jika laju kasus baru di suatu daerah menurun dalam dua pekan berturut-turut atau jika wabah sudah bisa dikendalikan," sambung dia.
Bambang juga meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pengusulan PSBB di daerah-daerah yang masih mengalami lonjakan kasus baru pasien terjangkit Covid-19 pada Menteri Kesehatan.
Serta terus melakukan evaluasi untuk mengetahui perkembangan dan mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.
"Seperti di Makassar yang menjadi salah satu wilayah dengan pertambahan harian kasus yang cukup besar," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini pun berharap masyarakat bisa tetap mematuhi aturan PSBB.
Sebab, kata Bambang pandemi Covid-19 masih terus bertambah di Indonesia.
"Serta mengingatkan kepada warganya masing-masing untuk tetap menjaga kedisiplinan dan mematuhi protokol penjagaan jarak," ucap Bambang Soesatyo.
Diketahui, pasien terjangkit Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Hingga Minggu (10/5/2020), akumulasi kasus Covid-19 mencapai 14.023.
"Dari pemeriksaan menggunakan PCR, kita mendapatkan hasil positif 13.879. Sementara, dari TCM adalah 153 orang. Sehingga total hasil positif 14.032," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu sore.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/11/13584851/ketua-mpr-minta-pemerintah-tak-longgarkan-psbb