Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Politisi PDI-P soal Kartu Prakerja, Ketua DPP Golkar: Tak perlu Curiga Berlebihan

Kompas.com - 30/04/2020, 05:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, tidak perlu ada kecurigaan yang berlebihan terhadap program Kartu Prakerja yang dikeluarkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Ace menanggapi Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan yang meminta KPK menyelidiki potensi penyelewengan dalam program Kartu Prakerja.

Baca juga: Politikus PDI-P Dorong KPK Usut Dugaan Kongkalikong di Kartu Prakerja

"Saya kira kita tidak perlu memiliki kecurigaan yang berlebihan terhadap kebijakan Pemerintah Jokowi tentang Kartu Prakerja ini. Seharusnya kita memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk menjalankan kebijakan tersebut sesuai dengan yang direncanakan," kata Ace dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

Ace meyakini, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 telah melalui kajian mendalam dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Oleh karenanya, ia meminta, sesama partai koalisi pemerintah sudah sewajarnya mendukung dan mengawal penanganan Covid-19.

Baca juga: Di RDP, Politisi PKB dan Demokrat Minta KPK Awasi Program Kartu Prakerja

"Sebagai sesama partai pendukung Pemerintah sebaiknya kita bersatu mengawal program penanganan Covid 19 dan dampaknya yang tertuang dalam Perppu No 1 tahun 2020," ujarnya.

Ace juga mengatakan, hingga saat ini antusias masyarakat terhadap Kartu Prakerja tinggi terbukti dengan sudah 8,4 juta orang yang mendaftar secara online.

Adapun, mengenai delapan platform digital tanpa tender, Ace mengatakan, pemerintah sudah menjelaskan mekanisme penentuan dilakukan secara terbuka.

"Pemerintah hanya menyediakan 8 platform digital, yang memilih platform digital mana yang sesuai dengan keinginan peserta kartu prakerja, ya mereka sendiri," ucapnya.

Baca juga: Minta KPK Awasi Kartu Prakerja, Habiburokhman: Jangan sampai Pak Jokowi Ditipu Anak Kecil

Lebih lanjut, Ace pun setuju dengan partai-partai koalisi pemerintah bahwa setiap program pemerintah baik itu Kartu Prakerja, bantuan langsung tunai dan perlindungan sosial lainnya perlu dilakukan pengawasan.

"Ini (program pemerintah) perlu pengawasan dari aparat penegak hukum, baik itu KPK, BPK, Kepolisian dan Kejaksaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki potensi korupsi atas keterlibatan sejumlah platform digital dalam program Kartu Prakerja.

Hal tersebut disampaikan Arteria dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK secara virtual, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Ketua KPK Janji Dalami Informasi Anggota DPR Terkait Kartu Prakerja

"Penunjukan platform digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp 5,6 triliun. Gagasan Pak Jokowi ini bagus," kata Arteria.

"Namun, bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa oleh pemerintah? Bagaimana bisa terjadi? Bagaiman strategi pengawasannya?" lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com