Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Firli Pajang Tersangka KPK Saat Konpers: Equality Before the Law

Kompas.com - 29/04/2020, 17:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, kebijakan KPK menghadirkan tersangka dugaan kasus korupsi saat konferensi pers dilakukan untuk memberikan kesetaraan hak di muka hukum.

Hal tersebut disampaikan Firli menanggapi kritikan anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani yang tak sepakat dengan kebijakan tersebut.

"Dalam prinsip-prinsip hukum pidana, kita ingin memberikan kesetaraan dan kesamaan hak di muka hukum yang kita kenal dengan equality before the law. Jadi, sejak awal sudah dikenalkan, sudah dihadirkan persamaan hak di muka hukum," kata Firli dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK secara virtual, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Anggota Komisi III Tak Setuju KPK Pajang Tersangka Saat Konpers

Firli menyambut positif masukan dan kritik yang disampaikan Arsul. Ia mengatakan, cara KPK menghadirkan tersangka tidak untuk dipertontonkan.

"Tetapi, yang pasti kita tidak mempertontonkan orang, Pak, karena pada prinsipnya pada press release kemarin mereka membelakangi, tidak ditampilkan mukanya," ujarnya.

Lebih lanjut, Firli mengatakan, pimpinan KPK juga sepakat tak ingin tersangka yang ditangkap dipamerkan ke wartawan.

"Dan mohon maaf, Pak, kita juga tidak ingin tersangka dadah dadah, ndak ada, Pak. Dulu kan ada, Pak, disuruh dadah-dadah gitu kan, nah kita ndak. Tampilkan membelakangi," pungkasnya.

Baca juga: Kebijakan Pemajangan Tersangka oleh KPK yang Menuai Kritik...

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai bahwa kebijakan KPK yang menghadirkan tersangka dugaan kasus korupsi dalam konferensi pers tidak tepat.

"Dalam terkait kehadiran tersangka, itu membuat saya ada catatannya karena menimbulkan pertanyaan bukankah itu dalam tanda kutip melanggar asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence," kata Arsul.

Arsul mengatakan, sistem peradilan pidana di Indonesia bersandar pada asas praduga tak bersalah, bukan praduga bersalah.

Arsul pun meminta KPK mempertimbangkan kembali kebijakan menghadirkan tersangka dugaan korupsi ketika konferensi pers.

"Ketegasan dalam melakukan penindakan kasus korupsi tidak harus melanggar asas atau prinsip hukum yang universal yang sudah kita akui bersama," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com