Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adeksi Minta DPRD Dilibatkan untuk Awasi Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19

Kompas.com - 29/04/2020, 15:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) mendorong adanya pengawasan yang ketat terhadap realokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.

Program realokasi anggaran dikhawatirkan menjadi salah satu obyek penyimpangan.

Sebab, pengelolaan keuangan daerah selama ini rawan terhadap penyalahgunaan.

"Fungsi pengawasan tetap haruslah menjadi hal yang sangat penting dan utama untuk mengimbangi kewenangan kepala daerah yang begitu besar dalam pengelolaan anggaran untuk mengatasi keadaan darurat dan bencana Covid-19 ini," kata Ketua Umum Adeksi, Sigit Karyawan Yunanto, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Komisi V DPR Minta 3 Kementerian Ini Realokasi Anggaran untuk Program Padat Karya dan Bansos

Adeksi pun merekomendasikan empat hal. Seluruhnya, melibatkan peran anggota DPRD untuk melakukan pengawasan.

Pertama, pembahasan realokasi anggaran dan refocusing APBD oleh kepala daerah diminta untuk melibatkan pimpinan DPRD. Dengan begitu, pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi di DPRD dapat hadir untuk menyaksikan proses tersebut.

Kehadiran DPRD hanya sebagai pengamat untuk melihat secara langsung dan utuh proses pembahasan realokasi dan refocusing. Hal ini demi menerapkan prinsip keterbukaan.

Kedua, Adeksi juga meminta supaya hasil realokasi dan refocusing yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah dikirimkan ke DPRD.

Hal ini penting sebagai dasar dalam melakukan pengawasan pelaksnaan realokasi dan refocusing itu.

"Ketiga, DPRD dapat melakukan rapat kerja atau rapat lainya untuk meminta penjelasan dari pemerintah daerah atas pelaksanaan alokasi anggaran atau refocusing kegiatan APBD dalam rangka penanganan Covid-19," ujar Sigit.

Terakhir, Adeksi meminta supaya DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) gugus tugas Covid-19.

Gugus tugas ini bakal berperan dalam memberikan dukungan, penguatan dan pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan wabah Covid-19.

"Rekomendasi ini disampaikan sebagai upaya penguatan kebijakan penanganan wabah Covid-19 di daerah agar efektif dan tidak menimbulkan masalah di belakangan hari," kata Sigit.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan para kepala daerah dan kementerian/lembaga melakukan realokasi serta refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Instruksi presiden itu ditetapkan dalam Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Baca juga: Apkasi Minta Pemda Libatkan Penegak Hukum Dampingi Realokasi APBD untuk Covid-19

Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan juga telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Perppu ini memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengubah materi muatan Perda APBD dengan peraturan kepala daerah dalam rangka mengatasi wabah Covid-19 dengan segera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com