Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Penerapan PSBB untuk Landaikan Kurva Tajam Kasus Covid-19

Kompas.com - 26/04/2020, 16:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti menyebutkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) adalah upaya untuk melandaikan kurva tajam kasus Covid-19 di Indonesia.

"Yang kita upayakan itu sebetulnya adalah bagaimana bisa melandaikan kurva yang tadinya tajam menjadi lebih memanjang," kata Brian dalam acara streaming Crosscheck bertema Resah Daerah Tangkal Wabah, Minggu (26/4/2020).

Secara keilmuan, kata dia, jumlah kasus yang ada saat ini tidak banyak perubahan secara signifikan setiap harinya.

Dan kondisi ini diharapkan terus bergerak ke arah positif. Misalnya, angka kasus yang kian rendah.  

Baca juga: Satpol PP Menyita Komputer Warnet yang Buka Saat PSBB

Menurut Brian, dengan kurva yang semakin landai, risiko pasien meninggal pun menjadi lebih rendah. Banyak pasien yang bisa tertangani oleh layanan kesehatan.  

"Ini sebetulnya yang sedang kami upayakan, termasuk di dalamnya adalah mereka yang masuk ke layanan kesehatan dan memerlukan tindakan yang cukup berat," kata dia.

Cara menurunkan kurva tersebut salah satunya adalah dengan menerapkan PSBB. Sebab, kata dia, PSBB bertujuan agar transmisi Covid-19 berhenti.

"Yang paling utama adalah bagaimana kita bisa mengkarantina mereka yang sehat dan mengisolasi mereka yang sakit," kata dia.

"Jadi PSBB dilakukan untuk memutus mata rantai supaya kita bisa mengkarantina mereka yang sehat, tidak harus selalu dikaitkan dengan wilayah atau lebih, tapi pergerakan mereka dilindungi supaya mereka tidak tertular. Sementara isolasi adalah membuat supaya orang yang sakit ini tidak menularkan kepada orang lain," kata dia.

Adapun beberapa daerah yang saat ini telah menerapkan PSBB antara lain Provisn DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor. 

Baca juga: Mau Mudik, Kendaraan dari Luar Zona PSBB Tetap Dipaksa Putar Balik

Lalu, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. 

Kemudian wilayah Bandung Raya, yang terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang

Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, dan lain-lain. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com