Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Tantangan PSBB adalah Edukasi Masyarakat

Kompas.com - 26/04/2020, 12:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti menyebutkan, tantangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus rantai Covid-19 adalah memberikan edukasi kepada masyarakat.

Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum disiplin dalam melakukan PSBB.

Apalagi, kata dia, kebijakan PSBB sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 memiliki semangat untuk menempatkan individu sebagai subyek.

Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 di 13 Kecamatan Kota Tangerang Setelah 8 Hari PSBB

"Dengan PSBB sebetulnya kami empower masyarakat, tapi syaratnya harus melakukan edukasi. Tantangannya edukasi," kata Brian dalam acara streaming Crosscheck bertema Resah Daerah Tangkal Wabah, Minggu (26/4/2020).

Ia mengatakan, edukasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan hal yang tidak mudah.

Di satu sisi, kata dia, pemerintah sangat ingin menyampaikan agar masyarakat tidak panik tetapi di sisi lain juga harus melakukan edukasi kepada masyarakat.

Terutama agar publik paham esensi dari penerapan PSBB tersebut.

"Itu prinsip PSBB. Arahan Presiden tegas apa saja, seperti belajar, bekerja, ibadah di rumah, dan lainnya," kata dia.

Ia mengatakan, setiap hari pemerintah terus mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Hal tersebut menjadi dasar pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo untuk mengambil kebijakan.

Termasuk saat memutuskan untuk menerapkan PSBB dibandingkan karantina wilayah.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, di wilayahnya PSBB sudah berjalan satu pekan sejak diterapkan 15 April 2020.

Namun pada kenyataannya, kata dia, di lapangan pihaknya kesulitan mengendalikan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.

Menurut Ade, masyarakat mengemukakan banyak alasan untuk meninggalkan rumah. 

Mulai dari bekerja, pekerja lepas, hingga perusahaan yang tak menerapkan bekerja dari rumah sehingga pergerakan manusia masih tetap tinggi.

Baca juga: Cara Unik Polisi Bubarkan Kerumunan Saat PSBB di Makassar, Datangi Warga dengan APD Lengkap

"Kemungkinan PSBB, pantauan di lapangan hanya 30 persen yang mengikuti anjuran pemerintah," kata dia.

Padahal, kata dia, pihaknya telah mendirikan check point di 61 titik perlintasan yang ditekankan di titik-titik rawan, terutama untuk masuk ke wilayah merah atau yang pergerakan manusianya tinggi.

"Ada 17 titik yang dijaga 24 jam, padahal sebelum PSBB ada 13 titik tapi setelah PSBB ada 17 titik karena yang rata-rata yang kena mereka yang bekerja di Jakarta," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com