Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Masih Rancang Sanksi Bagi Warga yang Ngotot Mudik Lebaran

Kompas.com - 22/04/2020, 15:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Polri belum memutuskan tindakan hukum apa yang akan diberlakukan terhadap warga yang melanggar larangan mudik.

Sebab, sanksi tersebut masih didiskusikan bersama Kementerian Perhubungan.

"Terkait tindakan hukum, ini masih menjadi diskusi saat ini apa penegakkan hukum yang tepat bagi pelanggar ini," ujar Kepala Subdirektorat Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri Kombes (Pol) Indra Jafar dalam diskusi, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku Hingga 31 Mei 2020

Meski demikian, Polri akan terus mensosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat supaya mereka benar-benar tidak melaksanakan mudik.

Polri berharap sosialisasi tersebut menumbuhkan kesadaran di masyarakat.

"Penekanannya adalah upaya persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Sehingga tidak muncul konflik di lapangan (saat penerapan larangan mudik)," kata Indra.

Sebelumnya, Indra mengatakan, Polri menggelar operasi Ketupat Covid-19 selama Ramadhan dan Lebaran.

Baca juga: Pemerintah Diminta Jamin Pengembalian Dana 100 Persen bagi Warga yang Batal Mudik

Operasi yang rencananya digelar selama 38 hari bertujuan mencegah makin meluasnya sebaran penularan Covid-19.

Saat ini, rincian teknis pelaksanaan operasi tersebut masih dimatangkan oleh Polri.

Meski begitu, Indra menuturkan sudah ada garis besar penerapan operasi ini.

Nantinya, akan ada pendirian check point atau pos pemeriksaan di sejumlah jalan tol akses keluar masuk Jabodetabek.

"Jumlahnya masih diinventarisasi. Check point ini akan berada di beberapa ruas gerbang tol dan titik arteri jalan. Ini dalam rangka membatasi orang mengurangi mudik ke daerah masing-masing, " ungkap Indra.

Baca juga: Operasi Ketupat Covid-19 Digelar 38 Hari untuk Batasi Warga Mudik

Indra mengakui, penerapan larangan mudik rawan akan konflik di lapangan. Polri pun perlu menghindari konflik tersebut.

Dia mencontohkan, pada saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ada reaksi dari masyarakat yang ingin pulang kampung.

"Bahwa mereka beralasan tidak punya kegiatan di kota. Sementara anak-istri sudah ada di daerah atau keluarganya memang di daerah. Ini yang menjadi alasan. Kadang kala ini menjadi konflik di lapangan," katanya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com