Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tegaskan Tak Ada Penutupan Jalan Tol, Kendaraan Pengangkut Logistik Boleh Melintas

Kompas.com - 22/04/2020, 13:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sigit Irfansyah menegaskan, pihaknya tak akan menutup jalan tol meski pemerintah telah secara resmi melarang mudik 2020.

Sigit mengatakan bahwa pihaknya hanya akan melakukan penyekatan di jalan tol di wilayah yang memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19.

"Tidak ada penutupan jalan tol, yang ada ialah penyekatan," kata Sigit dalam sebuah diskusi yang digelar Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Kemenhub: Surat Larangan Mudik Ditargetkan Keluar Besok

Sigit mengatakan, yang dimaksud dengan penyekatan adalah pembatasan kendaraan yang melintas di jalan tol.

Ia menyebut, masih ada kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas selama masa mudik Lebaran, yaitu kendaraan yang membawa stok logistik.

Mobilitas kendaraan pengangkut stok logistik menjadi penting di tengah masa PSBB.

"Yang tidak ada hubungan dengan logistik harus balik kanan," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, terhitung sejak hari pertama larangan mudik yaitu 24 April, hingga 7 Mei mendatang, belum akan diberlakukan sanksi bagi kendaraan non-pengangkut logistik yang hendak melintasi tol.

Pemerintah masih melakukan cara yang persuasif, sehingga kendaraan yang hendak melintas tol tapi bukan pengangkut logistik hanya akan diminta balik kanan.

Baca juga: Waspada Mudik Colongan Pakai Kendaraan Pribadi

Namun demikian, setelah 7 Mei, pemerintah rencananya akan memberi sanksi tegas terhadap pelanggar.

"Kalau sampai 7 Mei banyak orang yang memaksa keluar wilayah PSBB tentu ada sanksi yang tegas," ujar Sigit.

"Kita berharap tanggal 24 April sampai Mei kita lihat evaluasi, mudah-mudahan tidak ada orang melintas lagi kecuali memang ada titik-titik tertentu yang tidak bisa kita monitor," kata dia. 

Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Baca juga: Imbas Larangan Mudik, Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com