Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jabodetabek Belum Optimal, Masih Banyak Kantor dan Pabrik yang Beroperasi

Kompas.com - 20/04/2020, 14:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabodetabek belum optimal sebab masih banyak kantor dan pabrik yang beroperasi.

Hal itu disampaikan Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Senin (20/4/2020).

"Masih banyak pekerja yang di kantor. Ini yang diupayakan. Kami mengimbau, memberi teguran dan kita harap gugus tugas (di daerah) lebih tegas lagi untuk perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi protokol kesehatan," kata Doni.

Baca juga: Pemkot Bekasi Akui Serba Salah jika Tindak Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB

Sedianya selama PSBB hanya kantor atau pabrik yang bergerak di delapan sektor strategis yakni kesehatan, pangan, energi, layanan komunikasi serta media komunikasi, keuangan serta perbankan, logistik serta distribusi barang, retail, dan industri strategis.

Masih banyaknya pabrik dan kantor yang masih beroperasi meski di luar delapan sektor tersebut menyebabkan terjadinya penumpukan penumpang di kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek.

Bila terus terjadi, penumpukan penumpang tersebut bisa menjadi medium penularan Covid-19 di Jabodetabek yang kini menjadi episentrum virus corona di Indonesia.

Baca juga: Sepekan PSBB Jakarta: Situasi Masih Ramai, Perusahaan Bandel, dan Dinamika Ojol

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan tak bisa memberhentikan operasional KRL sebab para pekerja di delapan sektor strategis itu masih membutuhkan KRL sebagai moda transportasi yang ongkosnya terjangkau.

Karenanya, Doni mengatakan, ke depan pemerintah tak segan menindak kantor dan pabrik di luar delapan sektor strategis tersebut jika tetap beroperasi selama penerapan PSBB.

"Bila masih ada kantor dan pabrik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan maka beberapa langkah akan dilakukan. Mulai dari peringatan, teguran, sanksi, sebagaimana Undang-undang No. 6 Tahun 2018 (tentang Kekarantinaan Kesehatan)," ujar Doni.

"Kalau terjadi hal membahayakan kesehatan masyarakat maka akan dikenai denda dan sanksi pidana," lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com