Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham: Satu Warga Binaan Positif Covid-19, Bisa Tulari Semua

Kompas.com - 15/04/2020, 09:45 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang melebihi kapasitas dikhawatirkan dapat menjadi salah sumber penyebaran Covid-19 yang masif.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada para narapidana yang telah menjalani lebih dari separuh masa tahanan.

"Kita tidak bisa pungkiri kalau satu saja ada warga binaan yang tinggal bersama 20 orang di dalam satu kamar, maka kalau satu yang terkena akan (menulari semua) yang ada di dalam kamar itu," kata Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham Ahmad Yuspahruddin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Kemenkumham: Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat Tak Serta Merta Selesaikan Persoalan Over Kapasitas Lapas

Menurut dia, langkah pemberian asimilasi dan pembebasan bersyarat ini sudah sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia dan Palang Merah Internasional dalam mencegah penularan Covid-19 di lapas dan rutan yang ada di seluruh dunia.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham Junaedi mengungkapkan, saat ini sudah 36.708 narapidana yang mendapat asimilasi dan pembebasan bersyarat selama masa pandemi Covid-19.

Jumlah ini termasuk dengan narapidana yang mendapatkan hak serupa dalam kurun waktu 1 Januari hingga 27 Maret 2020.

Baca juga: Kemenkumham: 13 Eks Napi yang Dibebaskan Kembali Lakukan Kejahatan

Namun, ia mengingatkan, baik ada Covid-19 atau tidak, ada 40.329 narapidana yang berhak memperoleh asimilasi dan pembebasan bersyarat sampai akhir tahun ini.

Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Pasal 36-39 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Kenapa kemudian jadi heboh? Karena memang di bulan April itu dikeluarkan secara bersama-sama dengan yang dikeluarkan hak asimilasinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com