Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Disebut Belum Hasilkan Kebijakan Signifikan dalam Atasi Covid-19

Kompas.com - 13/04/2020, 17:21 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati menilai, belum ada kebijakan dalam bentuk undang-undang yang dihasilkan DPR terkait penanganan dan pengendalian Covid-19.

Menurut Mada, penanganan Covid-19 terkesan hanya mengandalkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai lembaga eksekutif.

Dia mencontohkan soal Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang diteken Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19.

"DPR dengan fungsi legislasi belum ada kebijakan publik sama sekali, dalam bentuk undang-undang yang mengantisipasi Covid-19. Lagi-lagi mengandalkan perppu," kata Mada, dalam diskusi "Kinerja Parlemen di Tengah Wabah Covid-19", Senin (13/4/2020).

Baca juga: Akan Sahkan RUU Berpolemik, DPR Dinilai Aji Mumpung Manfaatkan Wabah Covid-19

Ia mengatakan, dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 ini juga diperlukan keterlibatan DPR sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Mada menyebutkan bahwa fungsi legislasi DPR harus difokuskan untuk penanganan Covid-19.

"Untuk apa kita punya DPR kalau hanya mengandalkan perppu," tuturnya.

"Soal ketersediaan alat kesehatan, alat tes virus corona, ini kan kebijakan-kebijakan yang perlu (dibahas) di DPR," ucap Mada.

Mada menegaskan, penanganan Covid-19 terlalu berat jika hanya dibebankan kepada pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Sebut Stok Pangan di Masa Pandemi Covid-19 Aman hingga 4 Bulan

Ia menyarankan DPR sementara waktu menunda seluruh program legislasi nasional atau Prolgenas Prioritas Tahun 2020, termasuk di dalamnya omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Tidak bisa kita meletakkan semuanya kepada presiden, kepada eksekutif. Karena pasti tidak mampu eksekutif saja dalam menanganani persoalan ini," kata dia.

"Bahkan kalau diperlukan fokus saja di sini (Covid0-19). Lupakan dulu prolegnas yang sudah direncanakan sejak tahun lalu yang mungkin tidak sensitif terhadap Covid-19," tutur Mada.

Ia meminta DPR mengurangi atau bahkan menghilangkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kontroversi publik.

Tak hanya berkaitan dengan legislasi, tetapi juga hal-hal lain yang dianggap kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19.

"DPR mungkin menurut saya perlu mengurangi isu-isu yang terkait etik. Misal, seperti uang muka pembelian mobil. Saya kira isu-isu kontroversial itu dihentikan atau dikurangi," kata Mada.

Baca juga: Data Penambahan Pasien Covid-19, DKI Jakarta Mencapai 160 Kasus Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com