Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Transparan soal Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Kompas.com - 09/04/2020, 18:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta lebih transparan dalam hal penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menuturkan, seharusnya secara berkala pemerintah menyampaikan jumlah anggaran yang sudah digunakan selama penanganan.

Baca juga: TikTok Donasikan Rp 100 Miliar untuk Penyediaan Alat Medis Penanganan Covid-19

"Seharusnya tugas juru bicara bukan hanya menyampaikan berapa banyak pasien bertambah, sembuh, atau meninggal tetapi juga harus menyampaikan berapa besar uang yang sudah digunakan untuk penanggulangan ini (Covid-19)," ujar Wana dalam sebuah diskusi online, Kamis (9/4/2020).

Wana berharap pemerintah tidak gagal dalam menentukan prioritas penanganan Covid-19 di Tanah Air yang malah akan menimbulkan celah korupsi.

Sebab, kata dia, beberapa informasi menyebutkan bahwa pemerintah telah membeli alat rapid test dengan nilai yang lebih tinggi dari harga aslinya.

Baca juga: Pemerintah Terima Donasi Rp 193 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Sementara rapid test yang telah dibeli melalui PT RNI sebanyak 500.000 buah, hingga saat ini masih dipertanyakan efektivitasnya.

"Karena uji massal bukan hanya melihat positif-negatif tapi harus melihat virus itu corona atau bukan. Ternyata rapid test akurasinya hanya 30 persen dibandingkan PCR yang 90 persen," kata dia.

Apalagi, kata Wana, di beberapa negara seperti Ceko, Spanyol, Jerman, Belanda telah mengembalikan rapid test dari China.

Baca juga: Pemerintah Distribusikan 450.000 Rapid Test Kit ke Penjuru Indonesia

 

Dengan demikian, menurutnya, rapid test bukan prioritas dalam konteks menanggulangi Covid-19, melainkan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk uji massal.

Apalagi terkait uji spesimen, tes massal di Indonesia sangat rendah dibandingkan Singapura atau Malaysia sehingga menjadi dapat menjadi masalah tersendiri.

"Rasanya pemerintah kehilangan prioritas karena sejak awal pandemi muncul, statement pejabat antisains dan cenderung menyepelekan," kata dia.

Dari sisi anggaran, pemerintah telah menganggarkan Rp 405,1 triliun yang terbagi dalam empat kategori penanggulangan Covid-19.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19: Rapid Test Tak Semuanya Efektif, Kita Perbanyak PCR Test

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dari bidang kesehatan dianggarkan Rp 75 triliun; Perluasan Jaring Pengaman Sosial Rp 110 triliun; Dukungan industri (insentif perpajakan dan stimulus KUR) Rp 70,1 triliun; dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.

"Dari anggaran besar ini, bagaimana upaya pemerintah mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja-kerjanya?" kata dia.

"Kalau kita lihat beberapa hari ke belakang, pemerintah tidak serius membuka paritisipasi masyarakat tapi malah mencoba mengkriminalisasikan mereka yang kritik pemerintah. Padahal dalam kondisi pandemi seperti ini, seharusnya pemerintah bekerja sama dengan masyarakat agar terjadi check and balance," ucap Wana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com