Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janjikan Upah Lebih Besar di Program Padat Karya Tunai Desa

Kompas.com - 08/04/2020, 06:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan, pemerintah bakal memberikan upah yang lebih besar daripada bahan baku saat pelaksanaan program padat karya tunai di desa.

Hal itu disampaikan Abdul Halim usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui sambungan konferensi video, Selasa (7/4/2020).

"Padat karya tunai desa dengan menggunakan dana desa diupayakan semaksimal mungkin nilai upah lebih besar daripada nilai bahan. Karena targetnya keterlibatan sebanyak mungkin warga miskin, penganggur, atau setengah menganggur," ujar Abdul Halim.

Baca juga: Jokowi Janjikan Program Padat Karya Tunai di Tengah Covid-19, seperti Apa?

Ia menambahkan, nantinya program padat karya tunai di desa diupayakan dapat memberi upaha kepada para pekerja setiap hari.

Hal itu bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat desa yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam pelaksanaan padat karya tunai diupayakan pemberian upahnya setiap hari, diupayakan semaksimal mungkin setiap hari. Kalau terpaksa tidak bisa ya tiga hari sekali atau maksimal seminggu sekali, supaya menopang atau meningkatkan daya beli warga desa," lanjut politisi PKB itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepala desa agar menggelontorkan dana desa untuk program padat karya tunai.

Baca juga: Jokowi Minta Program Padat Karya Tunai Beri Upah Setiap Hari ke Pekerja

Untuk diketahui, program padat karya tunai bertujuan untuk memberikan penghasilan kepada pekerja harian yang kehilangan pendapatan karena berbagai pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas tentang program padat karya tunai melalui sambungan konferensi video, Selasa (7/4/2020).

"Ini (program padat karya tunai) bisa juga secara masif dilakukan dan dijalankan dalam rangka skema dana desa," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan sejumlah orang kehilangan daya beli lantaran kehilangan pekerjaan, dana desa bisa digunakan untuk dua hal.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Dana Desa Digunakan untuk Program Padat Karya Tunai

Pertama, dana desa bisa digunakan untuk menyediakan bantuan sosial bagi warga desa dan kedua bisa digunakan untuk mengadakan program padat karya tunai berupa pembangunan infrastruktur desa atau selainnya.

Jokowi menambahkan saat ini dana desa baru tersalurkan 13 persen, yaitu sekitar Rp 9,3 triliun dari total Rp 72 triliun.

"Laporan yang saya terima di akhir maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen yaitu hanya pada posisi angka Rp 9,3 triliun dari pagu (pencairan) tahap yang pertama Rp28 triliun. Artinya dari total Rp 72 triliun baru 13 persen, masih kecil sekali," lanjut Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com