Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Gunakan Protokol Pemulangan Pekerja Migran dari Malaysia

Kompas.com - 06/04/2020, 15:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono mendesak pemerintah untuk menggunakan protokol kesehatan dalam penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

"Baik Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di negara tujuan mempunyai protokol pemetaan dan deteksi data PMI baik yang documented maupun yang undocumented," ujar Nur ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2020).

Baca juga: Ribuan Pekerja Migran Pulang ke Bali, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya kerja sama antara kedua negara guna menerapkan protokol rapid test terhadap pekerja migran.

Termasuk dengan memberikan jaminan perlindungan hak-hak mereka.

Dia mengatakan, rapid test tersebut dapat dilakukan sebelum dilakukan penjemputan. Dengan begitu, setibanya di Tanah Air, PMI tersebut dipastikan dalam kondisi sehat.

"Sebelum kepulangan untuk memastikan kondisi kesehatan PMI," katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga mendorong supaya pemerintah dapat mengedukasi PMI akan pentingnya pencegahan Covid-19.

"Serta memberikan program jaminan sosial untuk pemberdayaan PMI purna," terang dia.

Dia menambahkan, PMI di Malaysia diharapkan dapat menjadi prioritas penjemputan pemerintah.

"PMI di Malaysia mestinya menjadi prioritas karena banyak yang undokumented dan mereka kesulitan bahan pokok," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga KRI Landing Platform Rock (LPD) disiagakan di Batam, Kepulauan Riau, guna mengangkut kepulangan 20.000 pekerja migran di Malaysia.

"Kemarin sudah disampaikan dari Kemenko Maritim, bahwasanya akan ada 20.000 personel (pekerja migran dari Malaysia)," ujar Yudo di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: TKI yang Pulang dari Malaysia Lewat Jalur Ilegal Berpotensi Bawa Virus Corona

Yudo menjelaskan, ketiga KRI itu disiagakan untuk mengangkut pekerja migran dengan tujuan Pulau Jawa dan Kota Makassar.

Dia mengatakan, penempatan tiga KRI itu di Batam dengan alasan agar bisa langsung bergerak apabila sudah ada keputusan waktu penjemputan.

"Jadi sewaktu-waktu digunakan untuk mengangkut personel, khususnya yang ke Jawa sudah siap semuanya di Batam," terang Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com