Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Pekerja Migran Tidak Pulang ke Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 03/04/2020, 13:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap ratusan ribu WNI pekerja migran di Malaysia yang akan pulang ke Tanah Air imbas dari kebijakan lockdown  yang diterapkan negara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi rakyat di Indonesia, sekaligus meminta kesadaran pekerja migran agar tidak kembali dulu ke Indonesia.

“Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi warganya sekaligus meminta kesadaran WNI untuk sementara tidak kembali ke Indonesia dalam situasi masih tingginya penyebaran Covid-19 di Indonesia,” ujar Muhadjir saat memimpin rapat tingkat menteri, dikutip dari siaran pers, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: RS Darurat Covid-19 Pulau Galang Diprioritaskan untuk Pasien Pekerja Migran

Ia mengatakan, pemerintah memerlukan strategi penanganan yang tepat karena jumlah pekerja migran dan anak buah kapal (ABK) yang akan pulang sangat banyak.

Muhadjir mengatakan, mereka yang pulang ke Tanah Air dipastikan akan dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19.

"Perlu strategi penanganan yang tepat lantaran banyaknya jumlah PMI dan ABK yang dipulangkan. Salah satunya, mereka yang masuk akan dipastikan dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19," kata Muhadjir.

Baca juga: Malaysia Deportasi Pekerja Migran Indonesia di Tengah Lockdown, Migrant Care Minta Pemerintah Protes

Terkait kepulangan pekerja migran, pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus berkoordinasi.

Antara lain dengan menambah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) oleh Kementerian Kesehatan dan bantuan dari TNI/Polri saat melakukan screening kedatangan mereka.

"Bagi WNI yang terpantau dalam kondisi kurang atau tidak sehat, akan langsung mendapat perawatan khusus di rumah sakit rujukan," kata Muhadjir.

Sementara WNI yang sehat akan diizinkan langsung kembali ke daerah asalnya dengan melakukan karantina pribadi selama 14 hari dan dimonitor oleh pihak pemerintah daerah.

Baca juga: 32.192 Pekerja Migran Kembali ke Indonesia karena Pandemi Corona

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ada tiga titik yang menjadi pintu masuk utama pekerja migran yang pulang ke Indonesia lewat jalur darat.

Pintu tersebut adalah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kalimatan Barat yaitu PLBN Entikong, PLBN Aruk, dan PLBN Badau.

"Selain jalur darat, diperkirakan banyak PMI yang menggunakan jalur laut dan udara, serta jalur ilegal oleh pekerja migran Indonesia berstatus undocumented," ujar Retno.

Pihak Kemenlu juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenlu Malaysia, KBRI Kuala lumpur dan KJRI dari daerah tertentu.

Terutama menyangkut data-data para pekerja migran yang pulang ke Indonesia serta status kesehatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com