Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 2 April: Ada 113 Kasus Baru Covid-19, Tersebar di 5 Provinsi

Kompas.com - 02/04/2020, 16:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah sebanyak 113 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, penambahan pasien positif terjadi dalam kurun waktu 24 jam terakhir sejak Rabu (1/4/2020) pukul 12.00 WIB.

"Ada penambahan kasus pasien baru terkonfirmasi positif sebanyak 113 orang. Totalnya, kasus positif Covid-19 saat ini sebanyak 1.790 (di Indonesia)," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 405 Triliun untuk Atasi Corona, Mensos: Bentuk Negara Hadir

Dari data itu, sebanyak 112 pasien dinyatakan sembuh. Jumlah pasien sembuh ini bertambah 9 pasien dibandingkan data Rabu kemarin.

"Kemudian ada tambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 13 orang. Hingga saat ini total pasien yang meninggal dunia sebanyak 170 orang, " ungkap Yuri.

Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, penambahan jumlah kasus baru itu tersebar di 5 provinsi.

Baca juga: Dinyatakan Sembuh Secara Klinis, 4 Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Malang Tunggu Hasil Lab

Data yang ada juga tidak terpantau adanya tambahan provinsi yang mencatat kasus perdana penularan Covid-19.

Sehingga, sama halnya dengan kondisi pada Rabu (1/4/2020), sebaran kasus penularan Covid-19 masih berada di 32 provinsi.

Berikut ini rincian sebaran 113 kasus baru pasien Covid-19 hingga 2 April 2020 :

1. Banten: Ada tambahan 8 kasus baru

2. DKI Jakarta: Ada penambahan 80 kasus baru

3. Jawa Barat: Ada penambahan 15 kasus baru

4. Sumatera Selatan: Ada penambahan 6 kasus baru

5. Riau: Ada 4 penambahan kasus baru

Dalam proses verifikasi: 0 kasus

Total kasus baru: 113

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com