Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Pejabat Berhenti Gelar Acara Seremonial yang Timbulkan Keramaian

Kompas.com - 27/03/2020, 17:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan para pejabat penyelenggara negara untuk berhenti menggelar acara bersifat seremonial yang berpotensi menimbulkan keramaian di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyampaikan hal itu karena masih ada beberapa pejabat negara yang tetap menggelar acara bersifat seremonial dan mengundang media untuk meliput.

"Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan kepada seluruh Pejabat Tinggi Negara, Kepala Daerah dan Pejabat Daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial dan acara lain yang dapat mengundang keramaian," kata Alvin dalam siaran pers, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: UPDATE: Pasien Tambah 153, Total Ada 1.046 Kasus Covid-19 di Indonesia

Alvin menegaskan, kegiatan seremonial itu bertentangan dengan anjuran Presiden Joko Widodo untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak.

Menurut dia, pejabat yang menggelar acara seremonial dan mengundang orang banyak dapat dikategorikan sebagai maladministrasi karena berisiko menyebarkan virus Corona.

Alvin menilai, anggaran dan sumber daya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan acara itu lebih baik bila dialokasikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau merawat pasien Covid-19.

"Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui live streaming, tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik guna meliput," kata Alvin.

Baca juga: UPDATE: Ada 153 Kasus Baru Positif Covid-19, Papua Barat Catat Kasus Perdana

Ombudsman juga mengimbau seluruh pemimpin redaksi media massa untuk mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik selama kondisi darurat pandemi Covid-19.

"Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," kata Alvin.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam kegiatan konferensi pers tatap muka yang digelar Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi terkait penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada pemerintah Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/3/2020).

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani menilai, kegiatan tersebut tidak sejalan dengan imbauan pemerintah bagi masyarakat untuk menjaga jarak fisik dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: AJI Jakarta Kecam Konferensi Pers Tatap Muka yang Tak Jaga Jarak Fisik

"Pengumpulan massa seperti ini kontraproduktif dengan Imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 yang di antaranya menggarisbawahi pentingnya menjaga jarak fisik," kata Asnil dalam siaran pers.

Berdasarkan pantauan AJI Jakarta, kata Asnil, jurnalis yang hadir tidak dalam posisi menjaga jarak aman, pun demikian bagi narasumber yang hadir di acara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com